Daerah  

Iman Alirahman Desak Moratorium Minimarket di Garut: Sudah Tak Terkendali dan Matikan Usaha Mikro

Berita Golkar – Keresahan terhadap menjamurnya minimarket di Kabupaten Garut kian memuncak. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Garut, Iman Alirahman, dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera melakukan moratorium penerbitan izin pendirian minimarket.

Pasalnya, pertumbuhan gerai ritel modern ini dinilai sudah di luar kendali dan mengancam kelangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

“Fraksi Golkar sudah berkali-kali menyuarakan keresahan ini, baik dalam forum resmi maupun melalui pandangan fraksi. Tapi hingga saat ini, tak ada respons nyata dari Pemkab. Padahal, dampaknya sudah sangat terasa di lapangan,” ujar Iman Alirahman, saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025), dikutip dari PrianganInsider.

Menurutnya, Pemerintah Daerah seolah abai terhadap regulasi yang pernah mereka buat sendiri. Sebelumnya, Garut sempat memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kuota pendirian minimarket per kecamatan serta jam operasionalnya. Namun kini, aturan tersebut seakan-akan tak lagi diindahkan.

“Bayangkan saja, di sepanjang jalur utama kota, minimarket berdiri berjejer nyaris tanpa jarak. Ini bukan lagi mendukung ekonomi masyarakat, tapi justru menekan pelaku usaha kecil yang tak bisa bersaing,” tambah Iman.

Evaluasi dan Sanksi Didesak Segera Diberlakukan Politisi senior Golkar itu pun menegaskan bahwa Pemkab harus segera menghentikan seluruh proses perizinan baru sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap minimarket yang sudah berdiri.

Ia menuding, sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Garut, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), serta bahkan Sekretariat Daerah (Setda) turut bertanggung jawab atas situasi ini.

“Kami mendesak agar semua proses penerbitan izin dihentikan sementara. Evaluasi total harus dilakukan. Kami juga menerima informasi adanya oknum yang diduga meloloskan izin dengan cara-cara tidak patut. Kalau ini benar, maka Garut dalam kondisi darurat minimarket,” tegasnya.

Iman juga meminta agar Bupati Garut segera memanggil seluruh pejabat terkait untuk meminta pertanggungjawaban atas maraknya ritel modern yang beroperasi tanpa kontrol yang jelas. Ia menyebut, dugaan adanya ‘uang pelicin’ dalam proses rekomendasi pendirian minimarket sudah menjadi rahasia umum.

“Kami mendengar ada dugaan praktik gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi, bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Ini tak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pemkab Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPMPTSP maupun Disperindag ESDM Kabupaten Garut terkait tudingan tersebut.

Publik pun kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Garut, apakah akan menertibkan ritel modern yang menjamur atau tetap membiarkan usaha mikro lokal tenggelam dalam persaingan yang tidak sehat. {}