Berita Golkar – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali menunjukkan komitmennya terhadap program redistribusi tanah dengan menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada warga Desa Bakka, Kecamatan Sabbang. Pada Kamis (4/1/2024), program ini menjadi langkah awal di tahun 2024 untuk memastikan kepemilikan tanah yang sah dan legal.
Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Bupati Indah menyampaikan kebahagiaannya bahwa Desa Bakka menjadi desa pertama yang menerima sertifikat pada tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, sudah ada empat desa yang mendapatkan manfaat dari program serupa.
“Alhamdulillah untuk 2024 ini adalah Desa pertama yang kami bagikan sertifikatnya. Pada 2023, ada 4 desa yang telah kita bagikan sertifikat tanahnya,” ujar Bupati Indah.
Program sertifikat tanah yang dilaksanakan melibatkan tiga program utama, yaitu redistribusi tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan lintas sektor. Tercatat, Kabupaten Luwu Utara mendapatkan total 8.150 sertifikat untuk dibagikan kepada 17 Desa, dengan jumlah terbanyak melalui program redistribusi tanah.
Bupati Indah menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam kelancaran program ini. Persiapan dokumen dasar seperti bukti jual beli, bukti penguasaan, bukti waris, atau dokumen lainnya menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Jika tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan berjalan. Terutama dalam menyiapkan dokumen dasar seperti bukti jual beli, bukti penguasaan, bukti waris atau kelengkapan dokumen lainnya. Dan Alhamdulillah untuk Desa Bakka semua target yang diminta bisa dipenuhi,” ungkap Bupati Indah.
Dalam acara tersebut, Bupati Indah juga memberikan apresiasi kepada para pegawai BPN Luwu Utara yang telah berkontribusi dalam pendistribusian dokumen sertifikat. Meski dilakukan secara manual oleh tujuh orang, mereka berhasil menangani distribusi 8.150 sertifikat dengan penuh dedikasi.
“Pendistribusian sertifikat ini harus dilakukan secara manual dan ini hanya dikerjakan oleh 7 orang. Bisa kita bayangkan ada 8.150 sertifikat dan dikerjakan oleh 7 orang. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, mari kita apresiasi teman-teman badan pertanahan. Kita perlu berterima kasih kepada mereka yang memberikan pelayanan yang luar biasa kepada kita,” tambah Bupati Indah.
Sementara itu, Kepala Desa Bakka, Jidil, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah terhadap tanah yang digarap oleh masyarakat. “Tanah ini milik Negara tetapi dengan adanya sertifikat ini, maka sudah sah dan legal menjadi hak milik kita. Untuk itu, mewakili masyarakat, kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada ibu bupati dan kepala BPN atas perhatiannya kepada kami melalui program redis ini,” tutur Jidil. {sumber}