Berita Golkar – Kabupaten Luwu Utara kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kategori kabupaten/ kota peduli HAM bersama 17 kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Sulsel.
Penghargaan diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dari Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham Sulsel, Liberti Sitinjak, dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, Senin (27/3/2024) malam di Claro Hotel Makassar.
“Alhamdulillah, Pemda kembali meraih penghargaan peduli HAM. Meskipun memang tetap ada PR yang harus diatensi lebih pada beberapa indikator penilaian seperti perempuan dan anak, kesehatan, pendidikan, pemerintahan, keterbukaan informasi dll. Dari beberapa indikator tersebut ada yang paripurna 100% dan ada juga yang belum,” ucap Indah.
“Oleh karena itu, tentu ini menjadi atensi untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut penerapan HAM dalam setiap jenis layanan di pemerintahan untuk tahun 2024 ini,” sambung orang nomor satu di Luwu Utara ini yang hadir didampingi Kabag Hukum, Suryadi.
Indah pun menyampaikan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan meminta unit layanan yang belum memasukkan semua data dukungnya untuk menjadi atensi.
“Selamat sekali lagi, tentu semuanya dimaksudkan untuk memberikan hak dan akses yang sama kepada seluruh masyarakat Luwu Utara dalam penerimaan layanan pemerintah,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan program ini merupakan sarana Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia.
“Dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya, sesuai amanat Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ungkap Gusti Ayu.
Menurut Gusti, penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yaitu Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. “Kami berharap semoga ke depannya program ini dapat mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota,” harap Gusti. {sumber}