Berita Golkar – DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat tugas atau mandat untuk kadernya yang akan bertarung pada Pilkada tahun 2024 di seluruh Indonesia, tak terkecuali untuk Pilkada Provinsi Banten dan Pikada Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum kepada Trust Banten pada Jumat, 1 Maret 2024 mengungkapkan, surat mandat dari DPP Partai Golkar itu sudah diterima beberapa bulan lalu, dan bagi penerima mandat sudah melaksanakan tugasnya sesuai di daerahnya masing-masing.
“Diketahui daerah di Banten, baik provinsi, kabupaten maupun kota seluruhnya menggelar Pilkada secara serentak, dan Partai Golkar sudah sangat siap. Jauh-jauh hari kita mempersiapkannya. Sebelum Pemilu 14 Februari lalu, surat mandat untuk delapan kabupaten dan kota plus Pilgub Banten itu sudah turun,” terang Barul Ulum.
Ketua DPRD Kabupaten Serang ini juga menjelaskan, surat mandat untuk Pilgub Banten diberikan kepada Airin Rachmi Diany, untuk Kota Tangerang diberikan kepada Sachrudin dan untuk Kota Tangsel kepada Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Sementara untuk Kabupaten Tangerang surat mandat diberikan kepada Mad Romli, untuk Kabupaten Serang kepada Andika Hazrumy, Kota Serang kepada Ratu Ria Maryana, Kabupaten Lebak kepada Suparman. Sedangkan surat mandat dari DPP Partai Golkar untuk Kabupaten Pandeglang diberikan kepada Fitron Nur Iksan dan Gunawan, da untuk Kota Cilegon surat mandat diberikan kepada Ratu Ati Marliati dan Isro Miraj.
“Nama-nama tersebut di atas adalah penerima surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk menaikan popularitas dan elektabilitas pribadi masing-masing. Nama-nama itu yang kemudian akan masuk daftar bakal calon atau nominator kepala daerah yang akan disurvey menjelang tahapan Pilkada dilaksanakan,” jelas Bahrul Ulum.
Dia menegaskan, penerima surat tugas atau mandat tersebut tidak serta merta atau otomatis menjadi bakal calon kepala daerah, apalagi dianggap keputusan final Partai Golkar. Peluang untuk kader Partai Golkar yang lain juga masih terbuka lebar.
“Surat tugas itu bukan surat keputusan pencalonan. Kader Partai Golkar lain yang potensial tetap masuk daftar survey. Karena DPP pastinya menjadikan hasil survey sebagai salah satu indikator penetapan personal kader yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024,” pungkas Bahrul Ulum. {sumber}