Berita Golkar – Anggota DPR Fraksi Golkar Dyah Roro Esti melakukan interupsi di tengah rapat paripurna DPR RI. Dia menyampaikan keluhan terkait tingginya polusi udara di Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel awalnya meminta persetujuan terkait daftar alat kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2023-2024. Forum DPR RI menyetujui daftar AKD tersebut.
Kemudian Gobel melihat ada anggota DPR yang melakukan interupsi rapat. Dia lalu mempersilakan. “Saya lihat ada dua yang ingin sampaikan, silakan Ibu Dyah Roro,” kata Gobel mengizinkan interupsi, Selasa (22/8/2023).
Dyah Roro lalu menyampaikan interupsinya. Dia mengeluhkan secara khusus terkait kualitas udara di Jakarta pada pagi hari ini yang diketahui terburuk kedua di dunia.
“Izin menyampaikan bahwa beberapa waktu in kami dibanjiri oleh statistik terkait polusi udara baik di Jakarta hingga di Indonesia secara nasional. Berdasarkan data yang diperoleh dari IQ Air, Jakarta merupakan kota besar dengan tingkat polusi udara tertinggi nomor 2 di dunia, per pagi ini jam 07.00 WIB, setelah Baghdad, Irak,” kata Dyah Roro mengawali interupsi.
Anggota Komisi VII DPR ini lalu menyampaikan PM 2,5 menjadi polutan utama berdasarkan Air Quality Indeks dengan nominal per pagi ini mencapai 170. Nominal itu, kata dia, masuk ke dalam kategori unhealthy atau tidak sehat. “Sehingga 18,6 kali lebih tinggi dibandingkan standar WHO,” imbuh Dyah.
Selain itu, Dyah menyampaikan secara nasional wilayah lain juga mengalami hal yang sama dengan Jakarta. Dia membeberkan data per tanggal 22 Agustus jam 07.00 WIB ada beberapa provinsi di Indonesia yang nilai AQI-nya juga tinggi dengan kategori tidak sehat, seperti Banten, Kalbar, Jabar, dan Jatim.
Dyah lalu menegaskan bahwa menghirup udara di Indonesia saat ini seperti merokok. Dia mengutip pernyataan Kemenkes yang menyebut bahaya polusi udara bagi kesehatan.
“Ada analogi yang katakan bahwa menghirup udara di luar sama dengan merokok. Tak bisa dipungkiri bahwa polusi udara merupakan silent killer yang berdampak sangat signifikan pada kesehatan manusia, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa polusi udara dapat timbulkan berbagai penyakit respirasi seperti penyakit paru kronis, kanker paru, pneumonia hingga asma. Secara garis besar jika kesehatan masyarakat Indonesia menurun akan berdampak pada produktivitas bangsa,” ujar dia.
Di akhir interupsinya, Dyah menilai persoalan polusi udara perlu diperhatikan serius. Dia mengusulkan adanya peraturan khusus penanganan polusi udara dengan membentuk panitia khusus.
“Mengingat urgensi dari permasalahan ini tidak ada salahnya ketika negara Indonesia bertindak cepat dalam membentuk peraturan khusus penanganan polusi udara melalui contohnya pansus,” ujarnya.
Dyah mengatakan perlunya langkah konkret dalam penanganan polusi udara ini. Dia berharap adanya sinergitas antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk mewujudkan langkah tersebut.
“Berhubung pengaruh dari lintas sektor terhadap polusi udara di Indonesia atau panja berjalan dengan pemerintah dan semangat gotong royong, mempertimbangkan aksi konkret jangka pendek seperti yang telah diputuskan Pak Presiden seperti Work From Home, rekayasa cuaca, imbauan menggunakan transportasi massal hingga pengawasan PLTU,” ucapnya. {sbr}