Berita Golkar – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Ivan Wirata berang dengan mengkritik keras Aspirasi Pokok Pikiran (Pokir) Dewan ke masyarakat agar tidak dipolitisasi.
Ini mengingat adanya dugaan klaim bantuan hibah (Pokir) terhadap tiga buah masjid yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris saat di Pelantikan Kepala Desa se Kabupaten Muaro Jambi.
“Berdasarkan maklumat KPK bahwa pokir hak nya DPRD untuk menyerahkan langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui bahwa wakil nya di DPRD sudah berbuat,” katanya, Sabtu (16/12/2023).
Untuk itu, Ivan Wirata mempertanyakan kenapa bisa bantuan pokir yang sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan itu diserahkan oleh Gubernur Jambi tanpa mengundang anggota DPRD Provinsi Jambi yang menerima usulan masyarakat disaat reses.
“Artinya kalau pun pak Gubenur mengundang dalam pembagian dana hibah itu, harusnya kami di undang juga, dan pak Gubernur juga harus menyampaikan ke masyarakat bahwa ini adalah bantuan dari hasil pembahasan dana pokir DPRD yang diusulkan masyarakat,” ungkapnya.
Itu kata Ivan, sangat jelas seperti masjid usulan Masjid Al Istiqomah Pulau kayu Aro, sebesar Rp 50 juta, Al Ihklas Kelurahan Sengeti Rp25 juta dan Masjid Hasani di Mendalo Indah sebesar Rp 50 juta.
“Saya sayangkan pak Gubernur hanya mengundang satu anggota DPRD saja yang satu partai dengan dia saja, lalu bantuan masjid secara simbolis yang diserahkan Pak Guberur itu semua pokir saya, yang sudah saya perjuangkan lewat e-pokir melalui SIPD dan pembahasan di Banggar,” tegasnya.
Ivan mengingatkan agar Gubernur Jambi dapat mengetahui ini, sehingga tahu proses e pokir tersebut.”Dan atau ini anak buah Pak Gubernur yang tidak memberi tahu bahwa itu pokir nya anggota DPRD. Ini kan jadi nya saya yang terkesan bohong, kok usulan masyarakat diperjuangkan lewat saya, lalu diserahkan oleh Gubernur, tanpa mengajak saya,” pungkasnya. {sumber}