Berita Golkar – Pemerintah berencana menggelontorkan dana besar untuk desa pada tahun 2026. Sebanyak 75.625 desa di seluruh Indonesia akan menerima Dana Desa senilai Rp60,6 triliun. Selain itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga akan digulirkan dengan plafon pembiayaan mencapai Rp3 miliar per koperasi.
Dana Kopdes Merah Putih tersebut difokuskan pada kegiatan fisik dan modal kerja berbasis proposal dari masing-masing KDKMP. Sementara itu, penggunaan Dana Desa tetap diarahkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.
Meski Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa mengalami penurunan, alokasi belanja pusat melalui kementerian/lembaga ke daerah dan desa justru meningkat. Dalam APBN 2026, total anggarannya mencapai Rp1.367 triliun.
Menanggapi hal ini, pegiat desa sekaligus kader Partai Golkar Iwan Sulaiman Soelasno mendesak pemerintah agar memperkuat sistem pengawasan dana jumbo ke desa. Ia menilai langkah paling mendesak adalah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas terdekat dengan pelaksanaan berbagai program di desa.
“Penguatan pengawasan BPD ini merupakan ranah Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Kami mendesak Dirjen Bina Pemdes bergerak cepat menyiapkan BPD agar ikut mengawasi program-program seperti Kopdes, BUMDes, dan tata kelola pemerintahan desa dalam penggunaan Dana Desa serta APBDes. Potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat rawan terjadi,” tegas Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10).
Iwan menilai, penguatan fungsi BPD sebagai “parlemen desa” akan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam mengawasi berbagai program seperti Kopdes, BUMDes, dan Dana Desa. Dengan begitu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat desa dapat diminimalkan.
Pendiri Desapedia.id itu juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun roadmap pengawasan dana desa secara nasional. Peta jalan tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum, DPR/DPD, dan pemerintah daerah sebagai unsur penting dalam sistem pengawasan berjenjang.
“Peta jalan pengawasan desa harus segera disusun oleh kementerian dan lembaga terkait. Dokumen itu bisa menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan di tingkat desa berjalan efektif,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Iwan menambahkan, roadmap pengawasan tersebut juga harus memastikan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat tidak melemah. Ia menekankan bahwa keberhasilan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari desa, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada tata kelola dan pengawasan dana di tingkat desa.













