Jadi Tulang Punggung Pembangunan, Hetifah Berkomitmen Perkuat Pendidikan Vokasi di RUU Sisdiknas

????????????????????????????????????

Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan vokasi dalam revisi UU Sisdiknas. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan daya saing SDM Indonesia di era global, sekaligus mendorong kolaborasi lebih erat antara dunia pendidikan dan industri (DUDI).

Revisi UU Sisdiknas akan mempertegas kesetaraan pendidikan vokasi dengan jalur akademik, baik di tingkat menengah (SMK) maupun tinggi (D3/D4/S2 Terapan). Hetifah menegaskan bahwa vokasi bukan lagi pilihan kedua, tetapi jalur strategis yang setara dengan akademik, dengan lulusan yang siap kerja dan berdaya saing. “Vokasi bukan lagi pilihan kedua, tetapi jalur strategis yang setara dengan akademik, dengan lulusan yang siap kerja dan berdaya saing,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (23/7/2025).

Dalam revisi UU ini, DUDI juga akan diwajibkan untuk terlibat dalam penyusunan kurikulum vokasi, dengan standar kompetensi lulusan mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan standar global industri.

Hetifah menekankan bahwa industri harus aktif menentukan kebutuhan kompetensi, agar lulusan vokasi benar-benar terserap di pasar kerja. “Industri harus aktif menentukan kebutuhan kompetensi, agar lulusan vokasi benar-benar terserap di pasar kerja,” tegasnya.

Selain itu, DUDI juga akan diwajibkan untuk menyediakan program praktik kerja dan teaching factory, dengan insentif bagi perusahaan yang aktif bermitra. Hetifah menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong insentif fiskal atau kemudahan perizinan bagi industri yang berkomitmen pada program magang dan teaching factory.

“Kami akan dorong insentif fiskal atau kemudahan perizinan bagi industri yang berkomitmen pada program magang dan teaching factory,” jelasnya.

Daerah juga akan diarahkan mengembangkan vokasi berbasis potensi lokal, seperti agribisnis, maritim, atau pariwisata, dengan sinergi pusat-daerah dalam pengelolaan SMK, BLK, dan politeknik negeri daerah. Hetifah memberikan contoh bahwa Kalimantan Timur bisa fokus pada vokasi pertambangan, Bali pada pariwisata, dan Jawa Barat pada manufaktur.

“Contohnya, Kalimantan Timur bisa fokus pada vokasi pertambangan, Bali pada pariwisata, dan Jawa Barat pada manufaktur,” paparnya.

Revisi UU juga akan mengatur kualifikasi khusus guru/dosen vokasi, termasuk pengakuan pengalaman industri sebagai syarat mengajar. Hetifah menekankan bahwa guru vokasi harus punya sertifikasi kompetensi industri, bukan hanya gelar akademik. “Guru vokasi harus punya sertifikasi kompetensi industri, bukan hanya gelar akademik,” tegasnya.

Meski demikian, Hetifah mengakui tantangan seperti disparitas fasilitas SMK di daerah 3T dan resistensi industri kecil terhadap program magang. Oleh karena itu, pemerintah akan mengusulkan afirmasi anggaran untuk vokasi di daerah tertinggal, serta pendampingan bagi UMKM agar bisa terlibat.

“Kami akan usulkan afirmasi anggaran untuk vokasi di daerah tertinggal, serta pendampingan bagi UMKM agar bisa terlibat,” pungkasnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini menegaskan dengan revisi UU Sisdiknas ini, pendidikan vokasi diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan SDM Indonesia menuju Visi 2045, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. {}