Berita Golkar – Legislator Golkar DKI Jakarta Jamaludin mengusulkan agar KTP elektronik warga Jakarta bisa canggih layaknya kartu ATM. Nantinya, KTP milik warga didorong supaya memiliki basis data lengkap namun keamanan tinggi. Usulan tersebut juga disampaikan Jamaludin dalam Rapat Pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 bersama Komisi A DPRD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pada Kamis (12/10/2023).
Jamal meminta agar Disdukcapil membangun basis data kuat yang memuat informasi pribadi warga, khususnya para kepala keluarga. Usulan tersebut disampaikan Jamal merespons rencana mencetak ulang 8 juta blangko e-KTP usai nomenklatur Jakarta berubah karena perpindahan Ibu Kota.
“Saya usul sama Dukcapil membuat basis data terkait informasi valid dari tiap pribadi terutama kepala keluarga. Jadi sekali ngerekam itu bisa keluarga semuanya data keseluruhannya, informasi, kartu BPJS, mereka punya asuransi apa aja, kreditnya apa aja. kayak FBI masuknya apa? cukup sidik jari orang, langsung keluar sidik jarinya. Kita mau Indonesia punya seperti itu. Jadi ke depannya akan lebih mudah,” kata Jamaludin saat ditemui di sela rapat APBD DKI 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Meskipun memuat informasi pribadi, Jamaludin berharap agar privasi e-KTP tetap dijaga ketat. Caranya, bisa dengan menambahkan PIN ketika hendak mengakses kartu.
“Jadi nggak semua orang ini bisa mengakses, karena ada pin personal identifikasi number. Privasinya ini kan seperti bank. Jadi bernegara kalau bisa pengamanannya lebih dari bank dong. Kalau bank kan lembaga keuangan, nah kalau KTP kan bernegara,” jelasnya.
Lalu, apabila warga ingin mengakses data, jelas Jamaludin, mereka hanya perlu menempelkan kartu ke dalam mesin dan memasukkan PIN seperti halnya ketika mengakses kartu ATM. Dia mengatakan untuk mwujudkan itu Dukcapil harus bekerjasama dengan selurh lintas SKPD.
“Apabila seorang penduuduk ini terjadi perubahan data, dia tinggal masukin ke bank data aja. pada saat yang bersangkutan mengurus sesuatu, dia tinggal nempelin KTP nya aja. Jadi nggak usah ditanya bapak siapa, tinggal dimana” jelasnya.
“Ketika hilang tinggal telepon Dukcapil uhtuk memblokir data kartu yang hilang. Jadi Dukcapil harus berkoordinasi dengan seluruh dinas lintas SKPD,” sambungnya.
Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membeberkan nominal anggaran operasional untuk mencetak 10 juta keping blangko e-KTP untuk 2024. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembelian tinta pencetakan e-KTP sebesar Rp 67 miliar.
“Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan 1 ribbon, fargon dan semua dihitung kebutuhannya di angka Rp 67 miliar untuk kebutuhan toner yang kita adakan,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Angka Rp 67 miliar didapat dari jumlah kebutuhan pencetakan e-KTP sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal tersebut juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur usai Jakarta tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
“Oleh karenanya, dari Dirjen Dukcapil sudah surat bersurat kepada Pak Pj Gubernur bahwa menyatakan untuk kebutuhan KTP terkait perubahan nomenklatur tersebut yaitu untuk tahun 2024 adalah untuk wajib KTP,” terangnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan, dibutuhkan 8,3 juta keping blangko e-KTP untuk melayani cetak ulang kartu tanda penduk elektronik usai Ibu Kota pindah. Kemudian untuk kebutuhan pelayanan pencetakan karena perpindahan penduduk maupun kerusakan e-KTP sekitar 1 juta keping blanko per tahun. “Jadi yang dibubuhkan di tahun 2024 sekitar 9-10 juta untuk pencetakan KTP blanko,” jelasnya. {sumber}