Berita Golkar – Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE meminta Komisi V DPR RI memperjuangkan rute penerbangan Kutacane- Medan, Sabtu (21/6/2025). Dan menambah jadwal penerbangan pesawat Susi Air rute Banda Aceh- Kutacane menjadi seminggu tiga kali.
“Akses jalan Nasional di lintasan Tanah Karo Sumatera Utara bertaburan jalan rusak, amblas, dan rawan longsor.
Kemudian jarak tempuh dari Kutacane ke RSU di Medan mencapai 7 hingga 8 jam kondisi normal di jalan raya.Kondisi ini tentunya menyulitkan mobil ambulans yang membawa pasien rujukan emergency ke Medan karena faktor jalan yang rusak dan sempit menjadi kendala.
Jalur alternatifnya harus ada rute penerbangan Kutacane- Medan,” kataM Salim Fakhry SE MM dihadapan H Irmawan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh dari Fraksi PKB.
Ia mengatakan, selama ini penerbangan dari Bandara Alas Leuser Kutacane menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar- Banda Aceh seminggu dua kali.
“Ini juga kita minta agar ditambah jadwal penerbangan seminggu tiga kali. Dan, membuka rute penerbangan Kutacane- Medan seminggu minimal dua kali,” sebutnya.
Bupati menambahkan hal ini harus diprioritaskan mengingatkan jarak tempuh jalur darat terlalu jauh dan kondisi jalan Nasional yang rusak di kawasan Tanah Karo menuju Medan. {}