DPD II  

Jaro Ade Sampaikan Solusi Atas Masalah Truk Tambang di Parung Panjang

Berita Golkar – Truk tambang menjadi salah satu persoalan serius di wilayah Parumg Panjang hingga Rumpin, Kabupaten Bogor, selama beberapa tahun terakhir ini. Truk-truk pengangkut material tambang yang hilir mudik di wilayah ini menciptakan banyak persoalan, mulai dari debu, kebisingan, kemacetan lalu lintas hingga kecelakaan lalu lintas.

Ada banyak solusi yang ditawarkan untuk mengatasi persoalan ini, mulai dari pembatasan operasional truk hingga pembuatan jalan khusus truk tambang. Pembatasan truk tambang sudah dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Perbup No.120 Tahun 2021. Namun Perbup ini belum efektif mengatasi persoalan tersebut.

Sementara rencana pembuatan jalur khusus tambang ini belum terealisasi hingga kini. Terkait hal itu, bakal calon Bupati Bogor periode 2024-2029, Ade Ruhandi atau Jaro Ade menyarankan pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan Jawa Barat mengatasi persoalan ini.

“Masalah jalur tambang ini dapat segera terselesaikan asalkan pemerintah Pemkab Bogor dapat berkomunikasi baik dengan Jakarta (pemerintah pusat) dan pemprov Jawa Barat,” kata Jaro Ade di Cibinong, Senin (15/1/2024).

Dia juga mengeritik Pemkab Bogor yang tidak melibatkan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pembuatan kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang.

“Pembuatan kebijakan terkait jam tayang angkutan truk tambang seharusnya dikonsultasikan dengan pemerintah wilayah tetangga seperti Tangerang agar efektif saat diberlakukan,” jelas Jaro Ade.

Politisi Golkar ini setuju dengan solusi sementara dengan pembangunan kantong parkir yang saat ini sedang dikerjakan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

“Untuk kantong parkir, okelah kita setuju, hitung-hitung untuk menambah lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Bila perlu UMKM nya pun di dorong dilokasi kantong parkir itu,” ucapnya

Jaro Ade juga meminta agar jalan-jalan yang sudah ada saat ini dilakukan pelebaran dan pengerasan agar bisa menjadi tempat parkir kendaraan tambang.

“Truk kosong yang hendak ke lokasi tambang-tambang galian bisa parkir di pinggir jalan tersebut jika sudah dilakukan pelebaran. Jadi jalan yang ada saat ini, tidak akan terganggu akan adanya truk-truk tronton tambang ini,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menyarankan Pemkab Bogor agar berani menekan Jakarta (Pemerintah Pusat) untuk membangun jalur tambang ini. Pasalnya, hampir 80 persen galian tambang ini diangkut ke Jakarta untuk pembangunan wilayah DKI Jakarta dan pembangunan strategis nasional.

“Pelebaran jalan Parung Panjang, bikin kantong parkir dan pembangunan jalur tambang seharusnya tidak menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor bisa minta ke Jakarta karena galian tambang ini untuk pembangunan di Jakarta,” tandasnya.

Sebagai informasi, permasalahan angkutan truk tambang batu di Parung Panjang hingga Rumpin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah terjadi bertahun-tahun.

Dalam dua bulan terakhir, pengguna jalan (warga sekitar) dan para sopir truk tambang saling berbalas unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, Jalan Raya Mohammad Toha, Parung Panjang.

Dalam unjuk rasa pada Senin (20/11/2023) lalu, massa mendesak pemerintah tegas menyelesaikan persoalan truk tambang yang kerap menyebabkan polusi, jalan rusak, macet, hingga kematian warga yang terlindas truk. Belakangan juga, sopir truk tambang mulai berunjuk rasa menuntut kelonggaran jam operasional angkutan kosong atau yang tidak bermuatan bisa melintas pada siang hari.

Tuntutan ini menyusul kesepakatan dengan Dishub Kabupaten Bogor terkait uji coba truk kosong melintas selama satu minggu atau sejak Jumat (1/12/2023) hingga Kamis (7/12/2023). Para sopir menuntut agar jam operasional angkutan kosong bisa kembali diberlakukan pada siang hari mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Dalam unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang pada Jumat (8/12/2023) malam hingga Sabtu (9/12/2023) siang, para sopir yang tergabung dalam asosiasi transporter ini pun nekat memblokade jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan tersebut.

Akibat aksi blokade jalan, aktivitas sejumlah perkantoran, pertokoan, dan pasar terganggu karena kemacetan panjang. Blokade berlangsung dari Jum’at malam hingga Sabtu siang. Arus lalu lintas di Jalan Raya Mohammad Toha, Parung Panjang Bogor hingga ke Jalan Raya Legok, Tangerang tersendat atau macet sepanjang 15 kilometer.

Pengguna jalan atau warga sekitar kesulitan mengakses jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang itu. Bahkan, akses jalan untuk Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor Sektor Parung Panjang terganggu. Petugas pun tak bisa melintas lantaran pintu keluar tertutup truk tronton pengangkut tambang batu tersebut. {sumber}