Daerah  

Johansyah Nilai Pembentukan Desa Baru di Kukar Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Golkar – Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Langkah fraksi Partai Golkar itu disampaikan dalam pandangan umum dalam sidang paripurna, terhadap nota penjelasan Bupati Kukar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pembentukan tujuh desa baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyambut baik inisiatif Bupati tersebut dan menilai bahwa pembentukan desa baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi daerah-daerah yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap layanan pemerintah.

“Dengan adanya desa baru, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan mereka,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Johansyah, dikutip dari BeritaKaltim.

Fraksi Golkar juga menilai bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pemerintahan, tetapi menjadi peluang membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih aktif dalam proses pembangunan, sejalan dengan prinsip desentralisasi pemerintahan

Terkait aspek teknis, Golkar menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum Raperda disahkan. Evaluasi yang dilakukan Bupati terhadap tujuh calon desa meliputi batas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial budaya, potensi ekonomi, hingga akses transportasi dan sumber daya alam.

“Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa pembentukan desa benar-benar memenuhi syarat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Johansyah.

Golkar juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses survei dan pengumpulan aspirasi, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan desa. Hal ini diharapkan agar masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kami mendorong agar dalam proses pembahasan, semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Raperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” lanjut Johansyah.

Lebih jauh, Fraksi Partai Golkar menilai bahwa, keberadaan desa baru nantinya diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, menciptakan pusat pengembangan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Desa yang kuat dan mandiri dianggap mampu mengelola sumber daya secara berkelanjutan.

Partai Golkar, menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang pembentukan tujuh desa baru, bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendorong seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan penuh dalam pembahasan dan pengesahan Raperda ini,” pinta Johansyah di depan anggota DPRD Kutai Kartanegara.

Fraksi Partai Golkar berharap agar dalam proses pembahasan, pada semua pihak dapat berkontribusi dengan memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dan mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses bentukan desa agar masyarakat dapat merasakan langsung dari kebijakan yang diambil

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin Raperda ini dapat disahkan dan dilaksanakan dengan baik. Mari kita bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera melalui pembentukan desa baru ini,” ujar Johansyah. {}