Berita Golkar – Biaya haji tahun 1445H/2024M mengalami kenaikan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp90 juta menjadi total Rp105 juta. Kenaikan itu diusulkan oleh Kementerian Agama ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI tersebut.
Fraksi Golkar menolak usulan Kementerian Agama mengenai biaya haji tersebut, lantaran dinilai membebani jemaah haji.
“Kami Fraksi Golkar di Komisi VIII menolak atas usulan daripada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengajukan usulan sebesar Rp105 juta lebih terhadap biaya perjalanan ibadah haji 2024,” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis, Kamis (16/11).
John menuturkan pihaknya menolak usulan tersebut karena menilai kenaikan biaya haji tahun depan dirasa cukup memberatkan jemaah haji.
Selain itu, penambahan biaya haji tahun depan ini, belum tampak memberikan pelayanan tambahan dari pemerintah kepada para jemaah haji.
“Jelas kita tolak, karena naiknya luar biasa signifikan, sekitar Rp15 juta. Padahal, dilihat dari kondisi-kondisinya, di lihat dari proporsionalnya, tidak ada tambahan pelayanan istimewa dari peningkatan biaya itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar menolak dengan adanya usulan Kemenag soal biaya haji senilai total Rp105 juta. “Tentu saja kami menolak usulan kenaikan itu,” tutupnya. {sumber}