Berita Golkar – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Sugianto menegaskan, semua kader Partai Golkar mengusung pasangan calon nomor 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Adapun sekelompok orang yang mengaku sebagai pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Bandung dan memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb jelas melanggar AD-ART partai berlambang pohon beringin ini.
Dikatakan Sugianto, jika mereka mengaku mantan pengurus atau mantan kader Partai Golkar Kabupaten Bandung. Seharusnya tidak memakai atribut Partai Golkar karena memang sudah tidak memiliki hak menggunakan atribut dan panji-panji Partai Golkar.
“Betul, kalau sekelompok orang itu mengaku mantan pengurus dan kader. Maka mereka tidak memiliki hak menggunakan panji-panji Partai Golkar Kabupaten Bandung,” kata Sugianto di Soreang, Kamis (21/11/2024), dikutip dari Inilah Koran.
Sugianto menjelaskan, jika mereka mengaku pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Bandung seharusnya tahu jika Golkar sudah jelas memiliki calon bupati yaitu Sahrul Gunawan.
“Semua kader, simpatisan apalagi pengurus mengetahui jika mengusung paslon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. Jadi ketika ada yang mengaku kader mengusung calon lain jelas melanggar aturan AD-ART,” ujarnya.
Sugianto menegaskan, jika ada sekelompok orang mengaku kader atau pengurus Partai Golkar mendukung Calon Bupati selain Sahrul Gunawan dipastikan itu bukan kader Partai Golkar.
“Semua pengurus Golkar sudah mengetahui dan sangat jelas kalau Golkar memiliki calon bupati Sahrul Gunawan. Jika ada orang yang mengaku-ngaku kader dukung Paslon nomor 2, saya pastikan itu bukan kader partai Golkar,” katanya.
Selain itu, lanjut Sugianto, mereka tidak memiliki hak untuk menggunakan panji-panji Partai Golkar Kabupaten Bandung. “Jelas dilarang mereka yang mengaku kader dan mantan pengurus tidak diperbolehkan memakai panji-panji Golkar Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, sesuai dengan aturan partai seluruh kader apalagi pengurus harus taat dan patuh terhadap peraturan partai organisasi yang harus diikuti.
Oleh karena itu, jika mereka mengaku kader Partai Golkar tapi tidak mengikuti kebijakan dan aturan partai. Maka, pihaknya memastikan sekelompok orang itu bukan kader Partai Golkar.
“Saya pastikan sekelompok orang yang mendeklarasikan dukungan kepada nomor 2 itu, bukan kader Golkar apalagi pengurus,” katanya.
Berdasarkan hasil survei, Sugianto mengaku, kesolidan kekompakan seluruh kader Golkar berada di angka 96 persen.
“Berdasarkan hasil survei solidaritas dan kekompakan Golkar berada di angka 96 persen. Oleh karena itu, pergerakan kami tidak akan terganggu untuk kemenangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan,” katanya.
Sugianto menegaskan, pihaknya tidak akan panik dengan adanya gerakan tersebut. Dan tentu, DPD Golkar akan terus mengevaluasi struktur. Jika ada kader atau pengurus yang tidak satu idiologi dipersilahkan hengkang dari Partai Golkar.
“Benar, gerakan itu tidak membuat panik dan lebih cenderung EGP (Emang Gue Pikirin). Hari ini, solidaritas dan kekompakan Golkar tetap mengusung Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan pada Pilbup 27 November 2024 nanti,” katanya.
Tak hanya itu saja,lanjut Sugianto, pihaknya pun akan mengambil langkah hukum kepada sekelompok orang yang mendeklarasikan dukungan kepada Paslon nomor 2 yang jelas tidak diusung partai Golkar.
“Kami akan bertindak melalui jalur hukum kepada siapapun yang melakukan deklarasi mendukung Paslon yang tidak diusung Golkar. Tapi, menggunakan atribut partai Golkar,”ujarnya. {}