Berita Golkar – Pilkada serentak 2024 kembali menjadi ajang penting bagi Partai Golkar. Dari 24 pasangan calon (paslon) yang diusung, 22 di antaranya berasal dari kader internal. Namun, di lima daerah, para kader Golkar harus saling bersaing.
Salah satu contohnya adalah Pilkada Barru, di mana Andi Ina dan Mudassir, dua kader Golkar, saling berhadapan. Meski Mudassir menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Barru, tiket Golkar justru diraih oleh Andi Ina, yang merupakan Bendahara Golkar Sulsel.
Situasi serupa terjadi di Pilkada Pinrang, di mana Usman Marham yang diusung Golkar harus bertarung melawan Abdillah Natsir, sesama kader Golkar.
Di Pilwalkot Parepare, Erna Rasyid Taufan, yang mendapatkan tiket Golkar, harus bersaing dengan Andi Nurhaldin NH, putra Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid.
Rivalitas juga terjadi di Pilkada Luwu Utara. Suaib Mansyur, yang merupakan petahana, bersaing dengan Muh Fauzi, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, yang juga diusung partai tersebut.
Begitu pula di Pilwalkot Palopo, Ketua DPD II Partai Golkar Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB), bertarung melawan Hj. Nurhaenih yang mendampingi Farid Kasim Judas. Hj. Nurhaenih, yang juga kader Golkar, pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Palopo di periode sebelumnya.
Di Sidrap, konflik antar kader juga tak terhindarkan. Nurkanaah, yang resmi masuk Golkar dan mengantongi B.1 KWK bersama Syaharuddin Alrif, harus menerima kenyataan bahwa dukungan partai beralih ke Mashur Bin Mohd Alias dan Muhammad Nasiyanto. Situasi ini memicu protes dari kader internal ke DPD Golkar Sulsel.
Bagaimana tanggapan DPP Golkar dan Golkar Sulsel terkait kader yang saling berhadapan di Pilkada? Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, menegaskan bahwa kader-kader yang tidak sejalan dengan keputusan Partai Golkar di Pilkada Serentak akan dikenakan sanksi.
“Sanksinya adalah dikeluarkan dari kepengurusan partai. Pasti akan ada sanksi. Misalnya, di Golkar Barru, segera akan ada pelaksana tugas (Plt) yang kemungkinan besar adalah Rahman Pina,” ujar Marzuki Wadeng, dikutip dari Fajar, Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan, DPD I Sulsel telah mengeluarkan aturan tertulis kepada seluruh kader yang maju di Pilkada agar tetap solid dan memenangkan usungan Golkar di 24 daerah.
“Aturan ini berlaku di semua daerah. Di Palopo, misalnya, tidak ada masalah karena ketuanya ada. Mereka yang berseberangan dengan partai sudah dikeluarkan dari pengurus, meski masih berstatus kader,” jelasnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, juga menyatakan bahwa Golkar akan tegas memberhentikan calon kepala daerah (cakada) yang berseberangan dengan partai, terutama bagi yang menjabat di DPD II. “Jika seorang cakada maju melawan Golkar, dia akan dikeluarkan dari kepengurusan partai,” tegasnya.
Namun, terkait pemecatan dari keanggotaan partai, La Kama menambahkan bahwa kewenangan tersebut ada di DPP, bukan di DPD I provinsi. DPD I hanya bertugas mengusulkan pemecatan ke DPP, disertai bukti dokumen bahwa kader tersebut mendukung paslon lain.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat dengan nomor B-17/DPP/GOLKAR/IX/2024, yang ditujukan kepada Ketua atau Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Surat edaran tersebut berisi larangan penggunaan atribut Partai Golkar untuk kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak diusung Partai Golkar.
Salah satu poin penting dalam surat tersebut menegaskan bahwa, untuk kesuksesan pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024, penggunaan atribut dan simbol Partai Golkar oleh paslon yang tidak diusung partai dilarang. {}