Berita Golkar – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diapresiasi pengecer Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) atau sub pangkalan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kebijakan itu dinilai baik untuk menekan harga gas melon di Bumi Borneo.
Sunarti, pedagang kelontong di daerah Karanganyar, Tarakan Barat, mengatakan harga LPG beberapa waktu lalu menyentuh angka Rp50 ribu per tabung lantaran pasokannya yang terbatas. Sejak Selasa (4/2/2025), pasokan LPG sudah lancar dan distribusi sudah normal seperti biasa.
“Kalau minggu lalu ada yang jual sampai Rp50 ribu pun orang banyak yang mau beli karena memang butuh buat masak dan jualan,” kata Sunarti dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025), dikutip dari MetroTV News.
Sunarti mengatakan ketika pasokan sudah kembali normal dari pangkalan ke sub pangkalan, harga gas melon berangsur turun. Saat ini, Sunarti mengaku menjual LPG 3 kg di kisaran harga Rp22 ribu.
Untuk saat ini, Sunarti mendapat kiriman gas melon dari pangkalan seminggu sekali, tepatnya pada Selasa. Tiap pengiriman berjumlah 40 tabung gas melon.
“Harapan saya dengan kejadian yang kemarin, distribusi gas di Tarakan semakin lancar dan harganya bisa semakin murah biar kita juga bisa menjual lagi dengan harga terjangkau buat warga,” ucap dia.
Hal senada disampaikan Amin yang juga pemilik toko dan sub pangkalan gas melon di Karanganyar, Tarakan Barat. Dia mengapresiasi kebijakan Menteri Bahlil soal gas melon yang baru diteken.
Amin mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini. Namun, pada masa transisi ini harus disikapi dengan bijak agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Kebijakan ini sebenarnya bagus buat masyarakat tapi tolong jangan sampai ada kelangkaan lagi yang justru harganya jadi mahal. Kalau sekarang distribusi gas sudah normal termasuk harga jual kita juga sudah kembali seperti biasa Rp23 ribu per tabung,” ucap Amin.
Terkait dengan aturan baru sebagai sub pangkalan, Amin meminta kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Sehingga, masyarakat paham dan tidak panik seperti pembelian LPG 3 kg di pangkalan dengan menggunakan NIK yang awalnya sulit, setelah ada sosialisasi menjadi mudah dengan tujuan akhir subsidi tepat sasaran.
Adapun, salah satu aturan terpenting bagi sub pangkalan adalah kewajiban menggunakan aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina (MAP). Aplikasi ini berfungsi untuk mencatat seluruh transaksi penjualan, termasuk identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual.
Proses pendaftaran sebagai sub-pangkalan juga disederhanakan. Pemerintah dan Pertamina akan membantu pengecer yang belum terdaftar, bahkan tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar.
Proses pencatatan transaksi yang lebih terkontrol ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan LPG 3 kg sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pengecer kini sudah otomatis menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas elpiji 3 kg. Masyarakat juga sekarang bisa membeli gas elpiji 3 kg di pengecer.
“Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi, Pertamina dengan ESDM bahwa pengecer jadi subpangkalan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Meski demikian, kata Bahlil, masyarakat yang hendak membeli gas melon di pengecer tetap harus menunjukkan KTP. Hal ini untuk memastikan distribusi gas subsidi itu tepat sasaran.
“Kalau enggak pakai KTP, mau pakai apa? Kalian mau elpiji 3 kilo ini dipakai, dioplos, baru dikasih ke industri, nanti subsidi kita ini bagaimana itu maksudnya, tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah,” ucap dia. {}