Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia menyikapi pemberian rekor Muri lantaran pihaknya mampu merampungkan 160 undang-undang, terbanyak dalam satu periode masa tugas pascareformasi. Doli menyebutkan hal ini sebagai bentuk keikhlasan anggota Komisi II periode yang lalu untuk meninggalkan legacy.
“Karena saya melihat bapak-bapak dan ibu-ibu di Komisi II ini bekerja dengan sangat ikhlas. Ini saya buka, ini yang membuat saya juga termotivasi untuk ngurusin ini,” kata Doli dalam sambutannya, di rumah Abdul Muis, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Detik.
Ia mengatakan tak ada anggaran amplop cokelat di Komisi II saat pembuatan undang-undang. Doli mengatakan prioritas utama untuk meninggalkan kesan yang baik.
“Jadi kalau ada orang mendengar DPR amcok-amcok gitu. Amplop cokelat-amplop cokelat gitu. Di Komisi II mereka nggak melakukan. Jadi bapak-bapak, ibu-ibu ikhlas,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
“Saya tanya sama bapak-bapak dan ibu-ibu. ‘Bapak-bapak dan ibu-ibu pilih legacy atau sekadar dapat yang cokelat-cokelat itu?’ Bapak-bapak ibu-ibu di Komisi II mengatakan Insyaallah untuk kepentingan bangsa dan negara kita harus meninggalkan legacy di Komisi II,” tambahnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI periode 2019-2024 meraih rekor MURI terkait pembuatan undang-undang terbanyak pasca reformasi. Total ada 160 undang-undang diciptakan dalam waktu 5 tahun penugasan.
Acara digelar di ruang Abdul Muis, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11). Acara dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang juga Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 hingga Wakil Ketua Komisi II 2024-2029 Bahtra.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi II periode 2019-2024 seperti Junimart Girsang hingga Mardani Ali Sera. Hadir pula dalam acara ini Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno.
Berdasarkan plakat yang dilihat, Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada Komisi II terkait penyelesaian undang-undang terbanyak. Penghargaan itu tertuang dalam piagam bernomor 12006/R.MURI/XI/2024.
“Dianugerahkan kepada Komisi II DPR RI atas rekor Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang Menyelesaikan UU Terbanyak dalam 1 periode masa tugas pascareformasi (160 UU, periode 2019-2024),” tertulis dalam penghargaan. {}