DPP  

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kukuhkan Dewan Pembina: Bamsoet Ketua, Henry Indraguna Wakil Ketua

Berita GolkarPengacara kondang Prof Dr Dr Henry Indraguna, SH, MH, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029.

Pengukuhan Dewan Pembina KAI yang diketuai Dr. Bambang Soesatyo, SE, SH, MBA yang juga dikenal sebagai Ketua MPR RI ini menjadi momentum organisasi para advokat berhimpun dalam memasuki era baru kepemimpinan yang lebih profesional dan visioner setelah pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024-2029.

Pelantikan ini dihadiri oleh ratusan advokat, pejabat, dan tokoh hukum nasional dengan komitmen kuat untuk memperkuat profesionalisme dan integritas advokat, pada Jumat (27/9/2024).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Prof Henry Indraguna menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Menurutnya, advokat tidak hanya membela kepentingan klien saja, melainkan juga berkewajiban menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan guna menciptakan sistem hukum yang seadil-adilnya.

“Wujudkan advokat KAI yang cadas, cerdas dan berkelas untuk kemajuan penegakan hukum di tanah air tercinta,” kata Prof Henry di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Dia menegaskan advokat adalah profesi mulia yang menjembatani proses penegakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan hakiki dapat tercapai. “Advokat tidak hanya ansich membela klien yang dianggap bersalah maupun korban. Tetapi juga tegak lurus membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” tegas Prof Henry.

Prof Henry yang juga politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk tidak saja menyelesaikan persoalan hukum. Akan tetapi juga menjadi solusi atau problem solver dalam menghadapi berbagai tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia.

Solusi Pembela Keadilan

Doktor Ilmu Hukum dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini berpesan rekan-rekan advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat.

“Profesi advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum,” terangnya.

“Momentum pengukuhan advokat penting bagi kami untuk memperkuat fondasi hukum di negeri ini. Kami siap menjalankan amanah ini dengan integritas, kerja keras, dan kolaborasi erat untuk mewujudkan KAI sebagai organisasi advokat yang terdepan, berkualitas, dan berkelas di Indonesia,” tegas Prof Henry.

Lebih lanjut Profesor dari Unissula Semarang ini memastikan pengurus baru DPP KAI siap berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memastikan setiap advokat mematuhi kode etik dengan baik.

Prof Henry mengungkapkan pengawasan yang dilakukan Dewan Pembina dan Pengurus DPP KAI mencakup mekanisme melaksanakan kedisiplinan yang lebih transparan dan akuntabel untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

DPP KAI juga menargetkan kolaborasi dengan lembaga hukum internasional untuk memperluas jejaring advokat Indonesia di tingkat global.

“Melalui kerjasama ini, advokat Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum lintas negara dan memperkuat diplomasi hukum internasional,” ucap Prof Henry yang pernah menjadi Tenaga Ahli Wantimpres RI ini.

Sedangkan daftar jajaran Dewan Pembina KAI yang dikukuhkan pada periode pengabdian 2024-2029, adalah:

1. Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E, S.H, MBA, (Ketua).

2. Prof. Dr. Dr. Henry Indraguna, SH., MH., (Wakil Ketua).

3. Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, SH., MH. (Anggota).

4. Setio Untung Arimuladi, SH., M.Hum. (Anggota).

5. Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum. (Anggota).

6. Irjen. Pol. (Purn.) Adv. Drs. Suedi Husein, SH. (Anggota). {redaksi}