KPUD Tetapkan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pemenang Pilgub Kepri 2024

Berita GolkarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 450.109 suara. Sedangkan, pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq meraih 367.367 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 817.476 suara dan suara tidak sah  34.253 suara. Proses rekapitulasi suara tingkat provinsi berlangsung lancar setelah melalui tahapan penghitungan yang akurat dan transparan.

Keterangan photo: rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Provinsi serta Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan bahwa KPU telah menyelesaikan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kepri 2024. Hasil rekapitulasi suara akan segera disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut.

“Sudah kita putuskan melalui surat KPU Kepri nomor 107,” kata Indrawan, Minggu (8/12/2024), dikutip dari RRI.

Bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut, KPU mengingatkan bahwa ada mekanisme hukum yang tersedia untuk melakukan sengketa hasil Pilkada. Berdasarkan aturan yang berlaku, dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK dalam waktu 3 hari setelah hasil resmi Pilkada diumumkan oleh KPU.

“Kami akan menunggu apakah ada permohonan sengketa ke MK,” katanya.

Indrawan menegaskan, bahwa jika tidak ada permohonan yang diajukan dalam jangka waktu tersebut, hasil Pilkada akan dianggap sah dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pelantikan calon kepala daerah terpilih.

“Kalau ada permohonan sengketa , kami akan menunggu proses itu kurang lebih persidangan dimulai bulan Januari,” tuturnya.

“Setelah putusan MK diterima, baru bisa dilakukan penetapan calon terpilih,” ia menambahkan.

KPU juga menyatakan bahwa setelah hasil sengketa dari MK keluar, mereka akan segera mengumumkan keputusan final. Kemudian melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. {}