Kunjungi BPLJSKB Bekasi, Ridwan Bae Soroti Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan ODOL

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dalam menangani persoalan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).

Sebab, menurutnya, persoalan ODOL ini masih menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke fasilitas pengujian kendaraan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae menyatakan apresiasinya terhadap kemajuan fasilitas BPLJSKB.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pengujian kendaraan saat ini masih terbatas pada standar dasar tanpa memperhitungkan modifikasi dimensi yang berkontribusi besar terhadap persoalan keselamatan.

“Kalau saya lihat ini, kelayakan ini memang sangat penting. Bahkan luar biasa, Indonesia sudah punya fasilitas seperti ini. Tapi masalahnya adalah, seharusnya perhubungan bisa koordinasi langsung dengan lembaga (Kemenhub) ini, terutama terkait keselamatan,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menyoroti kasus-kasus kendaraan ODOL, yang tidak diuji secara khusus di balai ini, padahal modifikasi seperti penambahan lebar dan tinggi kendaraan sangat mempengaruhi beban muat dan potensi risiko kecelakaan.

“Kalau kendaraan dimodifikasi, otomatis bebannya naik. Dari berat 12 ton bisa jadi 20 ton. Ini jelas tidak seimbang dan sangat berbahaya. Harus ada komunikasi aktif agar lembaga ini juga bisa terlibat dalam pengawasan dan solusi terhadap ODOL,” tegasnya.

Menurutnya, kecelakaan karena ODOL bukan hanya disebabkan oleh kelalaian pengemudi atau pengusaha angkutan, tetapi juga oleh modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar pasca-produksi. Ia meminta Kementerian Perhubungan menjadikan isu ini sebagai bagian dari kebijakan pengawasan terpadu.

“Industri memang memproduksi mobil sesuai ukuran. Tapi pembeli sering memodifikasi agar mobil lebih besar dan kuat. Inilah yang harus diawasi. Jangan sampai kendaraan lolos uji kelayakan padahal secara beban sudah melampaui batas,” pungkasnya. {}