Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dengar Langsung Aspirasi Pedagang Thrifting

Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/11). Dalam kunjungan tersebut, Maman didampingi sejumlah pejabat kementerian serta Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.

Dalam kunjungan itu, mereka menemui para pedagang pakaian bekas sekaligus meninjau langsung aktivitas thrifting di Pasar Senen. Sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi mereka, khususnya agar kegiatan thrifting tidak dihentikan oleh pemerintah.

“Thrifting jangan dihapus, Pak,” teriak beberapa pedagang kepada Maman, dikutip dari JawaPos.

Beberapa pedagang juga terlihat mengangkat poster sederhana yang menyatakan bahwa pedagang thrifting di Pasar Senen turut membayar pajak.

Seorang pedagang produk lokal mengaku tidak merasa terganggu oleh keberadaan pedagang thrifting. Ia menilai hubungan antarpenjual selama ini terjalin baik, meski menjual produk berbeda. “Enggak, Pak. Enggak terganggu dengan thrifting. Kami sudah terbiasa dan saling mendukung,” ujarnya.

Usai berkeliling, Maman menyampaikan bahwa pemerintah bersama legislatif akan mencari solusi terbaik terkait polemik thrifting agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan. “Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” kata Maman.

Sementara itu, Adian Napitupulu mengapresiasi langkah Menteri Maman yang turun langsung mendengarkan aspirasi dari pedagang thrifting maupun UMKM lokal.

“Dia datang, keren. Ini harus dipertimbangkan. Mematikan salah satu akan mematikan mata rantai ekosistem. Saya berterima kasih pada Pak Menteri yang tidak hanya percaya pada laporan,” tegasnya.

Adian menilai kehadiran Menteri Maman penting untuk memverifikasi langsung kondisi para pedagang baju bekas di lapangan. “Sering kali laporan dan kenyataan tidak sama. Kedatangan Pak Menteri hari ini bagian dari memverifikasi laporan-laporan tadi,” pungkasnya. {}