Berita Golkar – Komisi XII DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dengan menghadiri beberapa agenda kegiatan kaitannya dengan tugas dan fungsi Komisi XII DPR-RI.
Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) ikut hadir pula dalam kunjungan kerja tersebut yang dilaksanakan pada Minggu (23/3/2024), dikutip dari TransparasiIndonesia.
Kunker Komisi XII DPR-RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementrian Investasi/BKPM, dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Hadir juga Dirut PT. Antam Tbk, beberapa perusahaan tambang seperti Dirut PT. J Resource Bolaang Mongondow, Dirut PT. Maeres Soputan Mining (MSM), dan PT. Tambang Tondano Nusajaya.
Dari pemerintah provinsi hadir Gubernur Sulawesi Utara Julius Selvanus Komaling, juga hadir pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara, serta perwakilan dari perkumpulan aliansi masyarakat lingkar tambang Ratatotok.
Dalam kesempatan tersebut, Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi program dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling yang berkomitmen membantu masyarakat penambang tradisional yang ada di Sulawesi Utara.
Dimana program tersebut yang dinilai berpihak pada masyarakat penambang tradisional yakni akan mengevaluasi Kembali rancangan umum tata ruang yang ada di Sulawesi Utara.
Sehingga nantinya diharapkan dapat mengakomodir aspirasi dari masyarakat penambang tradisional yang menghidupi keluarga mereka dengan aktivitas menambang.
Selanjutnya, Tetty Paruntu sebagai anggota DPR-RI fraksi partai Golkar dari daerah pemilihan Sulawesi Utara mengatakan siap memperjuangkan aspirasi dari penambang tradisional.
Karena sebagai anggota DPR-RI yang duduk di komisi XII DPR-RI dan bermitra dengan kementerian ESDM Republik Indonesia, CEP mengatakan akan berjuang untuk rakyat penambang tradisional di Sulawesi Utara agar nantinya akan ada regulasi yang dapat ditetapkan oleh pemerintah sehingga dapat melegalkan wilayah pertambangan rakyat.
Menurutnya pertambangan tradisional harus diperhatikan dimana rakyat sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat harus pula mendapatkan kesejahteraan melalui profesi yang mereka geluti.
“Sebagai wakil rakyat Sulawesi Utara yang ada di Komisi XII DPR RI, dan bermitra dengan Kementerian ESDM Republik Indonesia, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang tradisional di Sulawesi Utara agar ada regulasi yang ditetapkan pemerintah sehingga dapat melegalkan wilayah pertambangan rakyat untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara,” ujar Tetty Paruntu. {}