DPD 1  

M. Saleh Pimpin DPD I Partai Golkar Jateng Kawal Aspirasi Driver Ojol ke DPR RI, Bahas RUU Transportasi Online

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah (Jateng) bersama asosiasi driver ojek online (ojol) dan akademisi melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Baleg DPR RI di Jakarta pada Selasa (30/9/2025). Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, yang hadir dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, Peneliti Transportasi Undip Dr. Okto Manulang, dan aliansi ojol R2/R4 Jateng. Hadir pula anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Anton Lami Suhardi, ⁠Dipa Yustia, Harun Khafiz, dan Andiniya K P.

Saleh yang juga Ketua DPD Golkar Jateng itu menyampaikan driver ojol mengemukakan banyak masalah ke Fraksi Golkar DPR RI.

“Kami mengajak Dr Okto Ristianto Manulang (pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip-red) yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI,” jelas Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.

Sementara itu, Ferry berpendapat, RUU Transportasi Online harus benar-benar dikawal. “Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver. Karena mereka bagian dari keluarga kita,” kata Ferry.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Jateng telah menyerap aspirasi para driver ojol dalam FPG Corner pada Selasa (23/9/2025) lalu. Serap aspirasi itu mengusung tema ‘Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia’.

Dalam serap aspirasi itu, diambil kesimpulan masalah yang dialami para driver ojol muncul lantaran absennya peraturan yang khusus mengatur transportasi online. Sebab itu, perlu adanya RUU untuk mengatur transportasi online.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, pun menerima kedatangan anggota Fraksi Golkar DPRD Jateng dan asosiasi driver ojol. Doli menyebut RUU Transportasi Online telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam Prolegnas. Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” kata Doli.

Sementara itu, Okto mengatakan, perlu adanya regulasi yang adaptif. Dia menilai aturan tarif transportasi online dari Kementerian Perhubungan masih statis dan dinamika di lapangan sangat fluktuatif.

“Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi,” terang Okto.

Okto menyampaikan, fleksibilitas jam kerja driver ojol tak melulu sejalan dengan keadilan terkait pendapatan. Sebab itu, Okto mendorong dalam RUU Transportasi Online perlu mengatur tarif yang adil, serta mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan kepentingan pemerintah.

Selanjutnya, Daniel dari Asosiasi Driver Online (ADO), menilai pentingnya payung hukum. Dia mengaku driver ojol kerap dirugikan oleh aturan sepihak perusahaan aplikasi.

“Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya.

Aspirasi yang disampaikan di forum tersebut pun disambut baik oleh Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. Sarmuji mengatakan Fraksi Golkar sedang menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GiG yang juga menyasar driver transportasi online.

“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan. Ada aspirasi dari daerah yang dikawal sampai pusat. Ini akan kita tindak lanjuti baik melalui pengawasan maupun legislasi,” jelas Sarmuji.

Sarmuji menekankan akan pentingnya sinergi yang terjalin antara DPRD dan DPR RI untuk memperjuangkan kepentingan pekerja transportasi online. “Benang merahnya jelas, dari daerah ke pusat, terutama lewat Fraksi Golkar,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut pun diakhiri dengan ajakan kepada seluruh driver online di Indonesia untuk terus mengawal proses legislasi dan menyampaikan aspirasi. RUU Transportasi Online diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan untuk driver dan aplikator ojol, serta mendukung kepentingan publik. {}