DPP  

Maman Abdurrahman: Pelaksanaan Munaslub Sudah Sesuai Aturan Organisasi

Berita GolkarKeputusan rapat pleno Partai Golkar untuk menghelat Musyarawah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Golkar pada 20 Agustus mendatang, rupanya tak sejalan dengan harapan politikus senior Jusuf Kalla.

Mantan Wakil Presiden ke-10 itu menginginkan Munas partai digelar sebagaimana agenda yang telah diputuskan oleh mekanisme internal partai sebelumnya, yaitu pada Desember 2024.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, mengatakan keputusan untuk menggelar Munaslub telah mendapat suara penuh saat rapat pleno partai. “Munaslub harus dilaksanakan karena sudah aturan organisasi,” katanya saat ditemui Tempo di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa, 13 Agustus 2024.

Wakil Ketua Komisi Energi DPR itu melanjutkan, dalam aturan partai Golkar, terdapat dua forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, yaitu Munas biasa dan Munaslub.

Munas, Maman menjelaskan, digelar sebagaimana agenda keputusan partai dalam kondisi yang baik-baik saja. Sedangkan Munaslub, hanya dapat digelar apabila partai mengalami kondisi yang mendesak.”Salah satu pertimbangannya, adalah Ketua Umum mengundurkan diri. Jadi, mau tidak mau ya harus dilakukan Munaslub,” ujar dia.

Maman tak membantah maupun mengamini apabila dalam rapat pleno terdapat pro kontra dalam penentuan Munaslub partai ini. Ia menegaskan, Munaslub harus dilakukan karena partai dalam keadaan mendesak setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

“Ini kan sudah sesuai dengan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga. Suka atau tidak, mau atau tidak, ya harus bisa diterima,” ucap Maman.

Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan JK berkeinginan Munas partai Golkar digelar Desember 2024 karena selalu taat azas. “Sikap Pak JK ini sejalan dengan keputusan partai. Jadi bukan soal menolak atau tidak. Tetapi, kepatuhan terhadap apa yang sudah diputuskan sesuai mekanisme organisasi,” ujar Husain.

Pun, rapat pleno Partai Golkar pada Selasa, 13 Agustus 2024 malam, memutuskan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum partai.

Dalam sambutannya, Agus menyebut penunjukan sebagai Plt Ketua Umum dilakukan melalui musyawarah dan mufakat. Ia mengatakan, diberi tugas untuk melaksanakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai pada 20 Agustus mendatang. {sumber}