Berita Golkar – Banyak permasalahan hukum di Sumatera Utara (Sumut) yang belum tuntas, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan. Dalam kunjungan ini, Komisi III mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis (27/3/2025) untuk meminta kejelasan atas sejumlah kasus yang masih menggantung.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menegaskan perlunya kelanjutan proses hukum atas berbagai kasus, termasuk kasus penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Asahan. Menurutnya, kasus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan masyarakat merasa dirugikan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Meski Kapolres setempat telah meninjau lokasi, belum ada kepastian terkait tindak lanjut hukumnya.
“Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar Mangihut dalam pertemuan, dikutip dari laman DPR RI.
Selain kasus penyerobotan tanah, Mangihut juga menyoroti dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, dan beberapa staf Kemen-PUPR telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Mangihut menekankan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi masyarakat. {}