Maruli Siahaan Desak Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Rutan Kabanjahe

Berita Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyoroti serius dugaan maraknya peredaran narkotika dan praktik kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara.

Ia menegaskan, informasi yang beredar luas di media massa dan media sosial tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Maruli meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

“Saya mengikuti pemberitaan dan informasi yang berkembang di media serta media sosial terkait dugaan peredaran narkotika dan praktik penipuan yang diduga berlangsung di dalam Rutan Kabanjahe. Jika informasi ini benar, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” kata Maruli, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang berfungsi sebagai sarana pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, bukan justru menjadi ruang tumbuhnya kejahatan terorganisir.

“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan. Bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lainnya, dikutip dari MediaDelegasi.

Jika benar terdapat praktik terorganisir, terlebih melibatkan oknum tertentu, maka hal tersebut menunjukkan kegagalan sistem yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Maruli mendorong dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan terbuka terhadap dugaan peredaran narkotika serta praktik penipuan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Ia menekankan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Telusuri seluruh informasi, baik yang bersumber dari pemberitaan maupun media sosial. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang menyatakan komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus tersebut melalui penguatan koordinasi lintas lembaga serta evaluasi ketat terhadap sistem pemasyarakatan.

Menurut Maruli, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum di rutan dan lapas berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga semakin kompleksnya persoalan narkotika secara nasional.

“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam negara hukum. Jika terjadi pembiaran, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan sistem hukum kita,” pungkas Maruli. {}