DPD II  

Marwan Hamami Tanggapi Dingin Penunjukan Budi Azhar Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Golkar – Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi.  Partai berlambang pohon beringin itu berhasil meraih 10 kursi parlemen DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dengan raihan kursi parlemen terbanyak, maka jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi akan dipegang oleh partai besutan Marwan Hamami.

Pada 8 September 2024 lalu, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Budi Azhar Mutawali untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.

“Itu keputusan pusat, jadi sekarang kebijakan-kebijakan ditarik ke pusat, seharusnya yang lebih tahu kan orang daerah. Tapi, ya apa boleh buat karena sudah menjadi keputusan, ya kita ikuti saja,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, dikutip dari Tatar Media, Sabtu (14/9/2024).

Dijelaskan Marwan, keputusan tentang penetapan Ketua DPRD dari Partai Golkar ditentukan oleh pusat, sementara DPD hanya bertugas mengawal kinerja ketua yang ditetapkan DPP tersebut.

“Kita dari DPD tidak melakukan pemantapan kepada kader yang akan menjadi pimpinan DPRD , karena itu sudah jelas standar operasionalnya (oleh DPP).

“Tapi paling kita akan mengawasi kinerjanya. Jadi mereka harus bisa membantu siapapun nanti yang menjadi pimpinan daerah, terutama bagaimana merencanakan program-program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pengawasan dan aspirasi-aspirasi yang didorong pun harus betul-betul mengikuti perencanaan, itu kuncinya,” tegas Marwan.

Dengan keputusan DPP Partai Golkar, maka Budi Azhar Mutawali akan menjabat secara definitif Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menggantikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferri Supriyadi. {}