DPD II  

Massa Aksi di Halaman Kantor Partai Golkar Manokwari Tuntut Haryono May Jadi Wakil Ketua DPRD

Berita Golkar – Sejumlah orang yang mengatasnamakan keluarga Haryono May, anggota DPRD Manokwari dari Partai Golkar, mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, di Manokwari, Rabu (6/11/2024). Mereka meminta agar Partai Golkar mengakomodasi Haryono May sebagai Wakil Ketua DPRD Manokwari hasil pemilihan legislatif.

Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Jalan Esau Sesa, tepat di depan DPD Golkar Papua Barat. Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan sekretariat dengan membawa baliho dan pamflet bertuliskan “Hak Orang Asli Papua”.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah mengeluarkan rekomendasi kepada Suryati Faisal, anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Manokwari.

Di tingkat provinsi, Bahlil merekomendasikan Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPRD Provinsi Papua Barat. Suryati Faisal yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar tingkat Provinsi Papua Barat dan petahana DPRD Manokwari.  Sementara Haryono May menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten Manokwari.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Elisa Sroyer, yang menerima aksi unjuk rasa tersebut menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar telah melalui mekanisme yang tepat.

“Keputusan DPP itu sudah melalui mekanisme dari bawah, jadi apa yang diputuskan ini melalui proses dari DPD Tingkat I dan DPD Tingkat II melanjutkan ke DPP Golkar,” ujar Elisa Sroyer.

Sroyer menambahkan, mekanisme yang terjadi di Partai Golkar diatur berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan peraturan terkait penetapan unsur pimpinan di DPRD. Dia mengingatkan, jika keputusan tersebut tidak ditindaklanjuti, akan ada sanksi bagi kader partai. “Pasti ada sanksi dan itu yang kita hindarkan dengan mengedepankan komunikasi.”

“Kalau bicara Otsus, sudah ada ruangnya di mana ada ruang bagi orang asli Papua yang diangkat melalui mekanisme sebagai anggota DPRD dan akan ditunjuk salah satu dari Anggota DPRD Otsus sebagai unsur pimpinan.”

“Sehingga yang terjadi di Golkar ini merupakan mekanisme partai,” kata dia.

Dalam unjuk rasa ini, Otis Ayomi, Kepala Suku Besar Masyarakat Serui di Manokwari, membacakan poin tuntutan mereka.

Tuntutan tersebut antara lain, meminta Ketua Umum Partai Golkar untuk menarik dan membatalkan surat keputusan DPP nomor tertanggal 30 Oktober 2024 dengan nomor B-398/DPP/Golkar/X/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Manokwari.

Meminta DPD Partai Golkar Kabupaten dan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius dan ditindaklanjuti sampai ke DPP Golkar di Jakarta.

Menolak dengan tegas keputusan DPP Partai Golkar karena tidak mengedepankan hak-hak dasar orang asli Papua atau bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Kami meminta agar Wakil Ketua DPRD Manokwari dijabat oleh Orang Asli Papua,” kata Otis saat membacakan pernyataan sikap.

Dia menegaskan, pihaknya meminta proses ini dihentikan hingga pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari selesai. Hal ini harus dilakukan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Papua Barat. {}