Masyarakat Lampung Apresiasi Terobosan Inovasi E-Samdes Gubernur Arinal Djunaidi

Berita GolkarBakal calon anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hantoni Hasan menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Lampung atas ganjaran Tribun Lampung Award yang diperoleh dari Inovasi Elektornik Samsat Desa (e-Samdes). Hantoni menilai inovasi e-Samdes yang dibuat Pemprov Lampung ini memang perlu mendapat apresiasi.

Sebab, dia menilai e-Samdes yang dibuat Pemprov Lampung ini dirasa sangat membantu masyarakat dalam mambayar pajak kendaraan.

“Ini memang patut di apresiasi. Inovasi pelayanan public e-Samdes ini memang bisa membantu Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena memang selama ini masih dijumpai keluhan masyarakat yang akan membayar pajak justru malah susah,” kata Hantoni Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Senin (28/8/2023).

Dengan inovasi e-Samdes, Hantoni menilai, menjadi solusi memecahkan persoalan mambayar pajak yang selama ini dikeluhkan Masyarakat. Inovasi e-Samdes ini, kata Hantoni, bisa memangkas kesulitan Masyarakat dalam membayar pajak terutama bagi mereka yang berada di wilayah padalaman.

“Dengan e-Samdes, Masyarakat yang ingin taat bayar pajak kendaraan bisa terfasilitasi. Karena inovasi e-Samdes ini jangkauannya sampai ke desa. Jadi Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa, jadi dari sisi keterjangkauan jadi lebih mudah,” kata pengusung tagline Lampung Bangkit ini.

Selain faktor keterjangkauan, Hantoni juga menilai perlu adanya faktor lain yang mesti diperhatikan dalam menerapkan e-Samdes ini. Diantaranya, faktor persyaratan dan prosedur yang mesti di permudah menyesuaikan dengan cara digital yang diterapkan pada e-Samdes.

“Misalnya seperti KTP atau STNK, melalui e-Samdes ini Masyarakat dibuat mudah dengan cukup mengirim lampiran scan KTP atau STNK,” kata Hantoni.

“Karena kan belum tentu di desa itu ada foto copy. Jadi bisa dipermudah seperti ini,” sambungnya.

Lebih jauh Hantoni melanjutkan, dalam penerapan e-Samdes ini pemerintah provinsi Lampung juga hendaknya memperhatikan keberadaan Bumdes di setiap desa. Sebab dalam penerapan e-Samdes ini melibatkan Bumdes di setiap desa.

Hantoni mengingatkan pemerintah untuk mengkroscek keaktifan Bumdes di setiap desa. Dengan penerapan e-Samdes ini, kata Hantoni, tentunya juga membawa dampak positif bagi Bumdes.

“Ketika ada e-Samdes ini tentunya kan Bumdes mendapat insentif. Ini juga menurut saya menjadi faktor bagi Bumdes untuk aktif. Karena kadang kala Bumdes itu hanya ada pengurusnya saja tapi tidak ada aktivitas,” tuturnya.

Untuk diketahui, program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) yang di gagas Pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi diganjar penghargaan di ajang Tribun Lampung Award 2023.

Apresiasi diberikan Tribun Lampung kepada Pemprov Lampung yang telah berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kendaraan dengan menerapkan program e-Samdes.

Program e-Samdes yang telah dilaunching Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Desa Wates, Lampung Tengah pada 14 September 2021 lalu ini tentunya menjadi inovasi yang patut diapresiasi.

Melalui program e-Samdes ini, Pemprov Lampung melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memberi ruang kepada Masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di masing-masing desa yang di tunjuk.

Pada tahun 2021 lalu, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui BUMDes menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

Dengan aplikasi e-Samdes masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana.

Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB. Manfaat dari program E-Samdes ini untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar PKB.

Meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PKB, meningkatkan kesadaran masyarakat. Lalu, memberdayakan peran BUMDES serta menikatkan penerimaan PAD BUMDEs. {sbr}