Berita Golkar – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berbagi kisah perjuangannya memiliki keturunan setelah perjuangan 10 kali percobaan bayi tabung lewat buku terbarunya LYORA: Keajaiban yang Dinanti. Lewat buku ini ia juga menyampaikan ajakan untuk memperjuangkan hak pasangan infertil.
Dalam buku yang diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas itu, Meutya menceritakan tantangan yang dihadapinya bersama sang suami, Noer Fajrieansyah. Meutya memulai program bayi tabung di usia 37 tahun dan melahirkan Lyora Shaqueena Ansyah di usia 44 tahun. Dalam rentang penantian itu, ia mengalami tiga kali keguguran.
“Masalah fertilitas atau kesuburan hingga saat ini belum termasuk masalah kesehatan yang ditanggung atau dibantu oleh Pemerintah, padahal infertilitas secara resmi telah diakui sebagai penyakit oleh WHO, dan kesehatan reproduksi merupakan hak setiap warga negara,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa pengakuan resmi infertilitas sebagai penyakit menjadi penting. “Pengakuan ini memastikan bahwa layanan kesehatan yang diperlukan, seperti diagnosis, pengobatan, dan perawatan reproduksi, tersedia dan bisa diakses dengan mudah,” katanya.
Selain itu, individu yang mengalami gangguan kesuburan juga membutuhkan dukungan psikologis dan hilangnya stigma sosial. Meutya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak pasangan yang sulit mendapatkan keturunan.
CEO Morula IVF Indonesia dr. Ivan R Sini Sp.OG mengatakan di Indonesia saat ini terdapat 4.8 juta perempuan yang sedang berjuang menghadapi infertilitas. “Bukan hal mudah bagi seseorang untuk menyatakan dia susah hamil dan melahirkan. Kondisi ini tidak terlepas dari stigma di masyarakat. Stigma itu yang diharapkan bisa disingkirkan dengan kehadiran buku ini,” katanya. {sumber}