Berita Golkar – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan jika Provinsi Kepri ini dapat menjadi masa depan Indonesia jika eksistensi dalam mengelola potensi kelautannya dapat dikelola dengan baik. Hal ini dikarenakan Provinsi Kepri telah diakui sebagai Permata Biru Ekonomi di Gerbang Utara Indonesia.
“Kepri akan menjadi lumbung besar negara untuk menghasilkan devisa demi memakmurkan masyarakat” katanya dikutip dari Tribun Batam, Jumat (6/9/2024).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ansar Ahmad menegaskan upaya ini memerlukan komitmen semua pihak terutama pemangku kepentingan. Karena konservasi kawasan wilayah laut harus diperoleh secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menetapkan kawasan kawasan konservasi laut. Sejauh ini sudah ada 6 kawasan konservasi yang telah ditetapkan di mana 2 diantaranya sudah mendapatkan surat Keputusan menteri kelautan dan perikanan.
Pertama ada di Kepulauan Anambas seluas 1,2 juta Hektare yang pengelolanya langsung oleh pemerintah pusat. Kemudian di Kabupaten Bintan seluas 138.000 Hektare.
“Untuk 4 wilayah konservasi lainnya sudah diusulkan kepada kementerian kelautan dan perikanan sehingga saat ini kawasan konservasi di Kepri menyumbang 10 persen dari total kawasan konservasi di Indonesia,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendukung penuh adanya Peraturan gubernur (Pergub) kawasan Konservasi kelautan. Menurutnya, dengan Pergub ada aturan dan mekanisme dalam pengelolaan atau pemanfaatan kawasan konservasi.
“Maka saya diskusi dengan Pak Gubernur untuk segera dibuat. Kalau tidak, akan berbahaya nantinya bagi yang mengelola,” sebutnya.
Dengan luas kawasan konservasi kelautan 3 juta hektare. Tentunya dapat menjadi potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Potensi pertumbuhan ekonomi itu kalau dimanfaatkan dengan maksimal. Maka kami juga minta ini jangan disia-siakan,” pesannya.
Sebab, dengan adanya kawasan konservasi tersebut. Banyak hal yang bisa dilakukan. Baik budidaya rumput laut, ikan hingga pariwisata.
Untuk di Kepri, kawasan konservasi kelautan seluas 3 hektaer hanya 6 Kabupaten/Kota, kecuali Kabupaten Kepulauan Anambas. “Anambas yang mengelola langsung dari Pemerintah pusat soalnya,” sebutnya.
Politisi PKS ini pun berharap, potensi yang sudah ada didepan mata jangan sampai diabaikan. “Setelah Pergubnya sudah ada. Silahkan gunakan dengan baik dan semestinya. Pedomani aturan itu sesuai Pergubnya,” sebut Wahyu. {}