Melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Mendukbangga Wihaji Bawa RI Jadi Negara Maju

Berita GolkarMenteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji menyampaikan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dapat meningkatkan predikat Indonesia menjadi negara maju.

Menurut Wihaji, peta jalan yang fokus pada kependudukan dan pembangunan keluarga tersebut dapat menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia lebih maju.

“Selama masih ada keluarga, Indonesia akan tetap ada. Bayangkan apabila tidak ada keluarga. Maka, kita bisa belajar dari negara-negara maju, contohnya Jepang yang pertumbuhan penduduknya sudah minus. Ini merupakan tantangan Indonesia ke depan dalam konteks pembangunan keluarga dalam mewujudkan Indonesia Maju,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/6/2025), dikutip dari Antara.

Ia meyakini jika kependudukan diatur dengan baik secara substansi maupun teknis, cita-cita mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dapat lebih cepat tercapai.

“Seandainya jumlah penduduk kita 1.000, kita harus menyiapkan berapa rumahnya, berapa kamar tidurnya, bagaimana ruang tamunya, di mana tempat tinggalnya, di mana tempat sampah, rumah sakit, dan lain-lain,” katanya.

Wihaji juga menyampaikan isu tentang Keluarga Berencana (KB) dan kontrasepsi dalam konteks bagaimana menangani jumlah penduduk dan pembangunan keluarga. Isu ini dinilai sederhana, tetapi sangat berpengaruh untuk masa depan Indonesia.

“Hal ini sama dengan membangun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK), harus dirumuskan dengan baik,” ucapnya.

Internalisasi PJPK, sambung Wihaji, menjadi salah satu pintu yang dirancang untuk lima tahun ke depan, dan nantinya akan menentukan masa depan Indonesia, khususnya di masing-masing kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta.

Dalam rangka menyongsong bonus demografi dan menghadapi fenomena penduduk menua atau aging population, serta untuk menyelesaikan isu-isu kependudukan lainnya dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif. GDPK disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistemastis dan berkesinambungan.

PJPK 2025–2029 disusun untuk membantu mengimplementasikan GDPK ke dalam perencanaan pembangunan di daerah. PJPK disusun setiap lima tahun sekali sebagai dokumen hidup, dengan rencana aksi yang merupakan bagian tidak terpisah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Paku Alam X, yang mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa internalisasi PJPK tahun 2025-2029 dapat menjawab tantangan urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital.

Pemecahan berbagai permasalahan tersebut memerlukan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada kualitas manusia. Oleh karena itu, PJPK harus menjadi dokumen yang responsif terhadap perubahan dan mampu menjawab kebutuhan lintas generasi dengan pendekatan inklusif dalam mengelola kependudukan.

“Hakikatnya adalah membangun peradaban. Setiap kebijakan yang berpihak pada manusia dan menjamin kualitas serta martabat, adalah investasi terbaik menuju Indonesia yang berdaya dan berkedaulatan,” tuturnya. {}