Berita Golkar – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan Dewan Pakar tak berwenang memberikan tenggat waktu ke Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menentukan sikap di Pemilu 2024. Menurutnya, tugas Dewan Pakar adalah memberikan masukan.
“Dewan itu kan memberikan masukan. Bukan ngasih-ngasih deadline, mengancam-ancam begitu, bukan tugasnya itu,” kata Mekeng , Selasa (8/8).
Mekeng menegaskan satu-satunya forum yang bisa mengevaluasi kepemimpinan ketua umum yaitu melalui musyawarah nasional atau Munas. Ia menjelaskan dalam AD/ART Golkar, Dewan Pakar bertugas untuk memberikan masukan ataupun pandangan bagi DPP.
“Yang bisa melakukan evaluasi terhadap ketua umum itu munas, peserta munas. bukan Dewan. Itu menurut saya agak offside,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni tetap mendorong evaluasi terhadap Airlangga sesuai dengan rekomendasi mereka pada akhir Juli lalu. Dewan Pakar Golkar akan menilai perkembangan dinamika politik hingga akhir Agustus ini. Setelah itu, Dewan Pakar Golkar akan melakukan Rapat Pleno IX pada awal September.
“Kami memberi batas waktu sebelum Agustus berakhir. Baru nanti setelah itu kami akan adakan Rapat Pleno IX untuk lakukan evaluasi,” ucap Ganjar saat dihubungi, Senin (7/8).
Ganjar menuturkan Dewan Pakar menanti keputusan Airlangga soal arah dukungan Golkar di Pilpres 2024. Selain itu, Dewan Pakar juga terus memantau kelanjutan proses hukum yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu. {sumber}