Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kupang untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) yang bergerak di bidang ramuan tradisional, pangan atau minuman olahan.
Bahkan Melki Laka Lena menyebut, dalam Undang-Undang tentang Kesehatan yang baru disahkan, salah satu poinnya adalah pengembangkan obat dan juga pengobatan tradisional.
“Ke depan obat dan pengobatan tradisional akan kita masukkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi. Jadi orang kalau dulu minum jamu sulit tetapi sekarang jamu yang sudah diteliti dengan baik boleh dipakai untuk pengobatan modern,” sebut Melki Laka Lena yang baru saja menjadi Ketua Panja RUU Kesehatan, ketika menggelar kegiatan Edukasi Pembuatan dan Penggunaan Jamu yang Aman Bermutu dan Bermanfaat bersama Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI di Aula Jurusan Kebidanan dan Gizi Poltekkes Kemenkes Kupang, Sabtu (30/9/2023).
Melki Laka Lena yang didampingi Ketua DPD II Golkar Kota Kupang yang kini Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean mengatakan, sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ia mendapat kesempatan untuk mengembangkan 30 UMKM yang bergerak di bidang ramuan tradisional atau pangan atau minuman olahan.
“Saya tawarkan di sini ya. Saya lagi dapat dukungan untuk bagaimana mengembangkan 30 UMKM yang bergerak di bidang ramuan tradisional atau pangan atau minuman olahan 30 UMKM dengan minimal 5 orang yang bekerja dalam satu usaha. Jadi kalau ada adik – adik di sini yang ingin serius kembangkan UMKM di bidang jamu silakan bikin 5 orang minimal langsung kembangkan dimana saja dan akan kami bantu untuk kembangkan termasuk mengurus izin edar di Badan POM Kupang sehingga bisa dipasaran ke mana-mana,” sebut Melki Laka Lena.
Dikatakan Melki Laka Lena, obat tradisional atau obat herbal berada dalam lingkungan masyarakat. Sehingga semua harus mengetahui dengan baik tanaman – tanaman obat tradisional disekitar yang bisa dipakai untuk pengobatan dengan baik.
“Semua orang, umumnya tenaga kesehatan termasuk dokter banyak sekali kalau sakit itu belum tentu minum obat modern atau kimia. Tetapi mereka biasanya minuman dari obat tradisional. Jadi umumnya orang akan konsumsi ramuan ataupun obat tradisional sebelum kemudian konsumsi obat kimia. Jamu atau obat tradisional itu setiap daerah punya di NTT,” sebutnya.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI yang diwakili oleh dr. Ninik Hariyati, mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi penting ditengah upaya pemerintah mengedukasi dan meningkatkan penggunaan jamu yang aman bermutu dan bermanfaat agar berperan dalam meningkatkan kesehatan dan juga kebugaran masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Langkah-langkah gerakan masyarakat hidup sehat untuk menentukan mendukung membudayakan masyarakat untuk minum jamu salah satunya adalah upaya preventif yang diluncurkannya gerakan nasional bugar dengan jamu. Ini merupakan komitmen kita semua dan juga Kementerian Kesehatan dalam mengangkat jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jamu juga sudah didaftarkan di UNESCO sebagai warisan sehingga kewajiban kita adalah melestarikan jamu tersebut. Jamu juga merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang telah digunakan secara turun-temurun dan dikembangkan dari generasi ke generasi dan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi memberikan manfaat dan juga menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai identitas bangsa,” jelas dokter Ninik.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kupang Dokter M. Ikhsan, menjelaskan pada saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat sangat percaya bahwa dengan minum jamu bisa menolong sebagai alternatif terapi untuk orang yang sakit sehingga mereka banyak mengkonsumsi jamu pada saat pandemi agar meningkatkan daya tahan tubuh.
“Pada saat pandemi Covid-19 kemarin ada 79% masyarakat menggunakan jamu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan bahan baku jamu yang paling banyak digunakan adalah jahe, kunyit, temulawak, kayu manis,” jelas dokter Ikhsan,
Dijelaskan dokter Ikhsan, jamu adalah salah satu obat yang masuk dalam pengelompokan obat bahan alam yang bahannya diambil langsung dari alam, bukan kimia dan sintetis tetapi dari sumber daya alam yang digunakan secara turun-temurun dan sudah dibuktikan berkhasiat, aman, dan bermutu yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan.
“Jamu yang baik adalah Jamu yang aman. Artinya telah terbukti secara empiris telah digunakan secara turun-temurun oleh nenek moyang kita. Kemudian jamu menggunakan bahan tumbuhan obat seperti jahe, kunyit, temu lawak, kayu manis, dan tidak menggunakan bahan kimia obat. Jamu yang bermutu adalah diolah sesuai cara pembuatan jamu dan bermanfaat digunakan secara teratur sesuai tujuannya dan penggunaannya secara empiris, kemudian efek penyembuhan tidak bisa dirasakan secara langsung beda dengan obat-obat format Farmasi,” jelas Ikhsan. {sumber}