Melki Laka Lena Dukung Uji Coba Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik wacana Pemerintah telah memulai uji coba penerapan penggunaan kepesertaan BPJS Kesehatan/ Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada 1 Maret 2024. Menurut Melki, lantaran akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang akan menjadi peserta aktif BPJS.

“Saya pikir wacana ini bagus, sehingga nanti semakin banyak masyarakat Indonesia menjadi peserta dan bisa menikmati layanan BPJS kesehatan yang sangat penting bagi seluruh masyarakat ndonesia,” ujar Melki kepada wartwan, Selasa (12/3/2024)

Penerapan aturan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN dan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Diharapkan dengan peraturan tersebut makin banyak masyarakat yang ikut terlibat mendukung JKN sekaligus merasakan manfaatnya.

“Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi presiden dalam rangka untuk memperluas cakupan kepesertaan dan juga pelayanan dari BPJS Kesehatan sehingga bisa mencakup banyak masyarakat Indonesia dalam BPJS Kesehatan. Karena prinsip dasar BPJS Kesehatan ini adalah gotong royong, jadi semakin banyak orang ikut itu (maka) semakin baik bagi kepesertaan dan juga dari pelayanan BPJS Kesehatan” terang Melki.

Dilansir dari berbagai sumber, uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK berlaku pada pada 1 Maret 2024 – 31 Mei 2024. Adapun terdapat dua kantor kepolisian di enam kepolisian daerah provinsi yang berpartisipasi dalam uji coba ini, antara lain; Polda Kepulauan Riau (Polresta Barelang & Polsek Batu Aji) dan Polda Jawa Tengah (Polrestabes Semarang & Polsek Pedurungan).

Tak hanya itu, uji coba juga berlaku di lingkungan Polda Kalimantan Timur (Polresta Balikpapan & Polsek Balikpapan Selatan), Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar & Polsek Rappocini), Polda Bali (Polresta Denpasar & Polsek Denpasar Selatan), dan Polda Papua Barat (Polres Kabupaten Sorong & Polsek Aimas). {sumber}