Berita Golkar – Senada dengan kubu Partai Nasdem, Partai Golkar minta penggunaan hak angket ditunda. Sementara PPP mengakui belum ada proses soal hak angket. Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Melky Laka Lena meminta wacana hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 agar ditunda.
Melky beralasan bahwa tahapan Pemilu 2024 hingga kini masih berjalan. Karena itu, alangkah baiknya hak angket baru digunakan apabila seluruh tahapan Pemilu 2024 rampung.
“Partai Golkar sendiri sesuai dengan kondisi saat ini, melihat bahwa persoalan hak angket ini bisa kita tahan sebentar, jangan digunakan karena mekanisme dan tahapan pemilu lagi berjalan,” ujar Melky dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (8/3/2024).
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Namun, wacana tersebut seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.
F-PPP: Belum Ada Proses
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengaku belum melihat pergerakan administratif untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan usai ditanya soal calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut keseriusan DPR mengajukan hak angket mulai terlihat dari naskah akademik yang mulai disusun setebal 75 halaman.
“Belum ada proses yang kami lihat bahwa ada pergerakan di tingkat bawah untuk administrasi yang dibutuhkan untuk hak angket,” kata Amir ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Oleh karena itu, Amir mengatakan bahwa rencana hak angket baru sekadar ramai dibicarakan di luar, belum pada lingkup internal partai politik parlemen.
Sementara itu, ia juga menyadari suara-suara sejumlah anggota Dewan sudah tersampaikan saat interupsi di paripurna DPR beberapa hari lalu.
“Ini persoalan yang kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar. Kemarin juga di paripurna baru disampaikan secara lisan,” imbuh Wakil Ketua MPR ini.
Kendati demikian, tak dipungkirinya bahwa komunikasi antar partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tetap dilakukan. “Saya kira tetap ada, tetap ada. Cuma sampai saat ini (pembicaraan hak angket) belum final,” ujarnya. {sumber}