DPD II  

Menang Pemilu 2024, Akhmad Marjuki Belum Tentukan Siapa Bakal Duduki Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Golkar – Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, perolehan kursi legislatif Partai Golkar  mampu unggul dari Partai Gerindra yang sebelumnya mendominasi.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), bahwa kursi Ketua DPRD diberikan kepada partai politik dengan kursi terbanyak.

Berdasarkan regulasi tersebut, kursi ketua DPRD yang  ‘dikuasai’ Partai Gerindra dalam 5 tahun (2019 – 2024) berpotensi tersisihkan oleh Partai Golkar yang berhasil meraih 10 kursi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Marjuki mengatakan hingga saat ini partainya belum menentukan siapa sosok pengisi kursi tersebut. Namun yang jelas, ada mekanisme tersendiri di internal Golkar untuk mengisi kursi pimpinan.

“Kita ini di Golkar ada acuannya, sesuai dengan ADRT yang ditetapkan oleh partai, jadi kita tunggu saja. Semuanya, muaranya kan ada di ADRT, adapun untuk sosok ketua DPRD nanti di kita ada juklak-juknis-nya,” kata dia, Kamis (13/06).

Terkait capaian perolehan kursi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, pihaknya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan berharap caleg terpilih mampu mengemban amanah yang telah diberikan.

“Pesannya bukan hanya kepada caleg yang terpilih. Yang terpilih semoga amanah dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Nah yang tidak terpilih itu belum waktunya, bukan berarti tidak berkontribusi justru yang tidak terpilih jauh lebih banyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih berikut penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, perwakilan partai-partai politik serta para stakeholders, Kamis (13/06).

Pada Pemilu 2024 kali ini, Partai Golkar mampu unggul dari Partai Gerindra yang sebelumnya mendominasi.

Adapun hasil perolehan kursi yang didapat Partai Golkar, yaitu 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, PKS dan PKB 7 kursi. Kemudian Partai Demokrat 4 kursi, Partai Nasdem dan PAN 3 kursi, Partai Buruh dan PPP 2 kursi, serta PBB 1 kursi.

Selain itu, KPU juga menetapkan 55 nama caleg terpilih yang nanti akan segera dilantik .

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

  • Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.
  1. Hasan Basri (PKB)
  2. Bodin (Gerindra)
  3. Ahmad Saefuddin (Gerindra)
  4. Usup Supriatna (PDIP)
  5. Bosih Awalludin (Golkar)
  6. Agung Suganda (Golkar)
  7. Surohman (Buruh)
  8. Yusuf Fathullah Fajri (PKS)
  9. Sarif Marhaendi (PPP)
  • Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung
  1. Ombi Hari Wibowo (PKB)
  2. Iwan Setiawan (Gerindra)
  3. Jiovanno N. (PDIP)
  4. Ahmad bin Olim (Golkar)
  5. Adelia P. Kardin (Golkar)
  6. Budi Yanto (Nasdem)
  7. Budi M. Mustafa (PKS)
  8. Iin Farihin (PBB)
  • Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
  1. Nuryasin (PKS)
  2. Helmi (Gerindra)
  3. Marico (Golkar)
  4. Soleman (PDIP)
  5. Jamil (PAN)
  6. Nunung (PPP)
  7. Ahmad Faisal (PKB)
  8. Matam (Demokrat)
  • Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
  1. Dendy Aprijal (PKB)
  2. Darissalam (Gerindra)
  3. Subagiyo (PDIP)
  4. Muhtada Sobirin (Golkar)
  5. Mustakim (Nasdem)
  6. Puji Lestari (PKS)
  7. Karsih (PAN)
  • Dapil 5 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.
  1. Ibnu Hajar (PKB)
  2. Teten Kamaludin (Gerindra)
  3. Napsin G. (PDIP)
  4. Ade Sukron (Golkar)
  5. Marjaya Sargan (Nasdem)
  6. Ani Rukmini (PKS)
  7. Angganita (Demokrat)
  • Dapil 6 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin.
  1. Jaya Marjaya (PKB)
  2. Ridwan Arifin (Gerindra)
  3. Martina Ningsih (PDIP)
  4. Novy Yasin (Golkar)
  5. Ade Jenah F. (PKS)
  6. Rimulga K. Daeng M (PAN)
  7. Haryanto (Demokrat)
  • Dapil 7 Bekasi terdiri dari Sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.
  1. Boby Agus Ramdan (PKB)
  2. Aria Dwi Nugraha (Gerindra)
  3. Nyumarno (PDIP)
  4. Ade Kuswara K. (PDIP)
  5. Rudy Rafly (Golkar)
  6. Sunandar (Golkar)
  7. Ali Nur Hamzah (Buruh)
  8. Saiful Islam (PKS)
  9. Mia el Dabo (Demokrat). {sumber}