Mendukbangga Wihaji Pastikan KRS Tetap Terlayani, Bantuan Nutrisi Diteruskan Lewat MBG

Berita Golkar – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan bantuan nutrisi bagi keluarga berisiko stunting (KRS) dapat dilanjutkan ke Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Mengenai pemberian bantuan nutrisi dalam Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang dilaksanakan selama enam bulan. Dengan kerja sama lintas sektor ini, keberlanjutan setelah enam bulan periode tersebut akan kembali dilihat prosesnya,” ujar Wihaji di Metro, Lampung, Kamis (26/9/2025), dikutip dari Antaranews.

Ia mengatakan bila dalam periode enam bulan program bantuan nutrisi tersebut telah selesai dilaksanakan distribusinya, maka keluarga berisiko stunting penerima bantuan dapat berlanjut mendapatkan bantuan nutrisi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nutrisi ini sangat penting untuk pencegahan stunting. Nanti akan kita sambungkan ke Program Makan Bergizi Gratis, karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sudah mulai banyak. Sehingga nanti yang belum mendapatkan atau habis selama enam bulan, tetapi memang masih membutuhkan langsung disambungkan ke Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam upaya pencegahan stunting potensi dan upaya intervensi terbaik adalah pada seribu hari pertama kehidupan. Apabila ada keluarga berisiko stunting yang ternyata memiliki masa intervensi lewat dari seribu hari pertama kehidupan saat memperoleh bantuan nutrisi, maka akan tetap menerima bantuan tersebut.

“Ini bantuannya nutrisi, jadi kalau sudah lewat enam bulan dan keluarga berisiko stunting masih membutuhkan maka bisa diteruskan melalui Makan Bergizi Gratis. Semua SPPG berkewajiban juga untuk memberikan Makan Bergizi Gratis kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujarnya.

Sebelumnya, bantuan nutrisi bagi keluarga berisiko stunting telah diberikan di Lampung, yakni di Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran dengan total penerima sebanyak 200 orang.

Nilai bantuan nutrisi tersebut total mencapai Rp528 juta dan diberikan per pekan selama enam bulan, dan akan diberikan insentif bagi tim pendamping keluarga (TPK) sebesar Rp5 ribu per sasaran per minggu. {}