Menko Luhut Kasih Bocoran Pembatasan BBM Subsidi Bakal Diawasi AI

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian BBM bersubsidi akan diawasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kebijakan itu untuk mengetahui warga yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

“BBM itu sebenarnya nggak ada yang naik harganya, jangan salah. (Pembatasan) BBM itu, kita hanya yang tidak berhak mendapat subsidi, dengan teknologi AI sekarang kita bisa monitor,” kata Luhut saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024) lalu.

Luhut mengatakan penggunaan teknologi AI bisa mengawasi mana saja yang berhak dan tidak berhak mendapat BBM bersubsidi. Dengan begitu, pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi. Pembatasan tersebut rencananya mulai diterapkan 1 Oktober mendatang.

“Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik,” imbuhnya.

“Jadi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapatkan (BBM bersubsidi) itu, iya jangan dikasih subsidi,” ia menambahkan.

Menurut Luhut, kebijakan pembatasan BBM subsidi tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. “Tidak akan (ganggu daya beli). Karena yang kena saya (pembatasan), kamu mungkin kena juga. Tapi yang seperti (driver) Gojek, itu tidak kena,” katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya menggunakan AI untuk memverifikasi data pendaftar kode QR (QR Code) untuk pembelian BBM subsidi. “AI kami gunakan untuk verifikasi pendaftaran QR code BBM subsidi,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam keterangan terpisah, Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi mengatakan agar cepat mendapat QR Code maka konsumen harus menyiapkan dokumen yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan.

Ia mengatakan bahwa semua dokumen harus jelas. Artinya, kualitas dokumen harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur saat difoto. Adapun seluruh dokumen tersebut dilampirkan saat masyarakat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi. “Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil dikutip, Selasa (3/9). {}