Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital sebagai upaya mencegah kecanduan judi online yang semakin meluas di Indonesia. Menurutnya, memblokir situs atau menutup rekening saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan besar ini.
“Memutus situs saja tidak bisa menyelesaikan masalah. Yang menjadi sumber utama adalah adiksi atau kecanduan yang sudah begitu tinggi. Ini yang kita mau bantu dengan edukasi agar masyarakat sadar dan kecanduan itu bisa berkurang,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis.
Kolaborasi dengan Menko PM untuk Literasi Digital
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, Meutya mengungkapkan rencana kolaborasi untuk meningkatkan literasi digital hingga ke desa-desa. Keduanya berkomitmen memperkuat pesan bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.
“Kita akan memanfaatkan sumber daya Pak Menko, seperti tenaga pendamping desa, untuk mengedukasi masyarakat. Pesan penting yang ingin kami sampaikan adalah bahwa judi online ini sesungguhnya adalah penipuan,” kata Meutya, dikutip dari Inilah.
8,8 Juta Korban Judi Online
Berdasarkan data Desk Penanganan Judi Online, sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia telah terlibat dalam judi online. Dampaknya, banyak korban berakhir dalam kemiskinan akibat jeratan ini.
Data juga menunjukkan sebaran korban dari berbagai kalangan, antara lain:
- Pegawai swasta: 1,9 juta korban
- Pelajar dan mahasiswa: 960.000 korban
- Aparat TNI/Polri: 96.000 korban
- Anak-anak di bawah 10 tahun: 80.000 korban
“Data ini sangat memprihatinkan karena korban berasal dari berbagai usia dan profesi, termasuk anak-anak dan aparat penegak hukum,” ujar Meutya.
Edukasi sebagai Solusi Jangka Panjang
Meutya menegaskan, intervensi melalui edukasi adalah langkah penting untuk menekan penyebaran judi online. Edukasi ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat akan bahaya judi online, baik sebagai penipuan maupun dampaknya yang menghancurkan ekonomi keluarga.
“Korban judi online adalah individu dengan kehidupan nyata yang sangat terdampak akibat penipuan ini. Maka dari itu, kami ingin mengedukasi masyarakat agar bisa melindungi diri dan mengurangi kecanduan terhadap judi online,” jelasnya.
Langkah Ke Depan
Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kemenko PM akan melibatkan tenaga pendamping desa untuk menyebarkan literasi digital hingga ke pelosok. Dengan intervensi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis dapat menekan penyebaran judi online secara lebih efektif.
“Kami percaya bahwa literasi digital adalah salah satu senjata paling ampuh untuk melawan judi online. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat akan lebih mampu melindungi dirinya dari penipuan ini,” tutup Meutya. {}