Berita Golkar – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan pegawai di kementeriannya dalam kasus judi online (judol). Ketika Meutya melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Meutya mengungkapkan rasa kesedihan dan kekecewaannya karena ada anak buahnya yang terlibat dalam praktik judi online yang selama ini berusaha diberantas.
“Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu,” ujar Meutya, dikutip dari Warta Kota.
Dalam permintaan maafnya, Meutya menegaskan komitmen Komkomdigi untuk memberantas judi online. Kasus yang melibatkan pegawai komdigi ini menjadi pukulan berat bagi kementerian untuk segera memperbaiki diri.
“Kalau dari kami, kami mengakui banyak kekurangan dan kemarin itu jadi cambuk bagi kami untuk membenahi dari dalam,” ujar Meutya.
Namun, ia juga menyadari bahwa upaya ini tidaklah cukup tanpa dukungan dari masyarakat. Ia berharap peran ibu rumah tangga dapat membantu mengawasi potensi judi online dalam lingkup keluarga sebagai langkah preventif.
“Makanya saya minta ibu-ibu alat saja itu secanggih apa pun sebersih apa pun alat pengawasan tidak akan cukup, karena kami enggak bisa menjangkau rumah-rumah tangga,” kata Meutya.
Sementara itu, seperti dilansir dari Kompas.com pengamat telekomunikasi Heru Sutadi memberikan pandangannya tentang peran pemerintah dalam kasus ini.
Ia menyebut, meskipun Menteri Meutya baru menjabat, tetapi harus menanggung risiko terkait peristiwa yang terjadi di kementeriannya.
“Sebenarnya ini bukan secara sengaja untuk mencuci piring kotor, tapi memang kejadiannya itu tiba-tiba ada penangkapan. Sehingga mau tidak mau kan menteri yang baru ini harus menanggung juga risiko terhadap kementerian yang baru dipimpinnya,” kata Heru.
Keterlibatan pegawai komdigi dalam praktik judi online menunjukkan adanya sejumlah masalah pengawasan internal yang perlu diperbaiki. Heru Sutadi menekankan bahwa perlu dilakukan pendalaman terhadap peran atasan dalam kasus ini.
“Apapun kan kegiatan yang ada di sebuah kementerian itu kan tidak lepas dari monitor dan pengawasan dari para atasan,” kata Heru. {}