Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan uji publik terhadap Buku Putih Kecerdasan Artifisial (AI) yang akan rampung pada 29 Agustus 2025 mendatang.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, uji publik seharusnya selesai pada 20 Agustus, tetapi diperpanjang karena banyaknya masukan yang diterima.
“Jadi uji publiknya itu sebetulnya tadinya selesai di kurang lebih tanggal 20 Agustus, sudah lewat sebetulnya,” kata Meutya di Tangerang Selatan, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Kompas.
“Namun karena masukannya banyak dan ada yang meminta perpanjangan, kami dengar aspirasinya. Jadi ada perpanjangan hingga tanggal 29 Agustus,” lanjut dia.
Meutya menjelaskan, masyarakat masih memiliki waktu tiga hari lagi untuk memberikan masukan sebelum dokumen tersebut diproses lebih lanjut.
“Sekarang 26 Agustus, jadi ada tiga hari lagi kepada masyarakat yang melakukan masukan-masukan terakhir sebelum kemudian kami berproses di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian Hukum,” kata dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, buku putih tersebut sudah tersedia di situs resmi Kemkomdigi. Ia juga menegaskan bahwa uji publik tidak hanya terbuka untuk masyarakat, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga negara.
“Sesungguhnya buku putih ini juga dibuatnya bersama-sama dengan kurang lebih 40 kementerian lembaga lainnya yang terlibat. Ini mudah-mudahan menjadi pegangan awal bagi kita untuk menerima teknologi kecerdasan artifisial,” kata Meutya.
Lebih lanjut, Menkomdigi menyebut buku putih ini akan menjadi dasar penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Presiden. “Untuk yang pertama kita segerakan adalah yang terkait dengan etika dan juga safety. Nanti untuk yang mengatur industri akan ada berikut-berikutnya,” kata dia. {}