Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng perusahaan teknologi Google untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia, termasuk menghadirkan fitur perlindungan terhadap penipuan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi langkah Google yang meluncurkan fitur Enhanced Fraud Protection untuk melengkapi layanan Google Play Protect bagi pengguna Android.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas peluncuran fitur baru ini yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi pengguna,” ujar Meutya dalam acara di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Inilah.
Meutya menegaskan bahwa kehadiran fitur ini mencerminkan komitmen perusahaan teknologi dalam mendukung upaya perlindungan ruang digital dari ancaman kejahatan siber.
Proteksi Tambahan untuk Pengguna Android
Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menjelaskan bahwa fitur Enhanced Fraud Protection dirancang untuk meminimalkan risiko akibat pemasangan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi Google Play.
Berdasarkan laporan Global Anti Scam Alliance (GASA) 2023, sekitar 50 persen pengguna perangkat digital terpapar penipuan daring dalam 12 bulan terakhir. Fenomena ini mendorong Google untuk terus meningkatkan fitur keamanan pada sistem operasi Android, terutama dalam mencegah eksploitasi melalui metode sideloading.
Sideloading memungkinkan pengguna menginstal aplikasi dari sumber di luar toko aplikasi resmi. Namun, celah ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai perangkat lunak sah.
“Penipu daring kerap menyamar sebagai orang terdekat untuk memancing korban melakukan sideloading aplikasi berbahaya. Setelah terpasang, aplikasi tersebut bisa mengakses layanan finansial korban dan berpotensi menimbulkan kerugian besar,” ungkap Putri.
Blokir Otomatis Aplikasi Mencurigakan
Menurut keterangan di blog resmi Google, fitur Enhanced Fraud Protection secara otomatis akan memblokir pemasangan aplikasi dari luar Google Play jika terindikasi melakukan akses ke One Time Password (OTP) melalui SMS atau mengintai konten layar pengguna.
Fitur ini telah dirilis secara global dan akan tersedia di Indonesia mulai Februari 2025.
“Setelah sukses dalam uji coba di beberapa negara, proteksi tambahan ini menunjukkan hasil positif dengan berhasil melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia. Kini, kami bangga dapat memperluas perlindungan ini untuk masyarakat Indonesia,” kata Putri.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kemkomdigi dalam memperkuat regulasi keamanan siber dan mendorong platform teknologi untuk lebih aktif dalam menangkal ancaman kejahatan digital yang kian berkembang. {}