Menkomdigi Meutya Hafid Gandeng Industry Task Force Untuk Perkuat Ekosistem Digital RI

Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersinergi dengan Industry Task Force (ITF) untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia. Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan akses konektivitas melalui investasi dari dalam dan luar negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, investasi 5G dan akses konektivitas digital, perlu mendapat perhatian lebih. Investasi tersebut dapat melalui pendanaan negara atau dengan melibatkan swasta dalam atau luar negeri.

Meutya pun menyoroti pentingnya tata kelola digital sebagai kebijakan utama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, percepatan ekosistem digital harus disertai dengan regulasi yang baik dan mendorong munculnya lebih banyak startup tanpa menghambat perkembangan UMKM.

“Salah satu faktor kunci dalam penguatan ekosistem digital adalah kesiapan negara dalam memiliki pusat data yang andal dan aman,” kata Meutya dalam audiensi bersama ITF di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Investor.

Dikatakan Meutya, persiapan pembangunan pusat data nasional harus selaras dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang ada.

“Kita tahu bahwa data center milik swasta sudah ada, tetapi pemerintah juga perlu memiliki pusat data yang cukup kuat,” ujarnya.

Karena itu, Meutya juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam pengembangan pusat data nasional. Kolaborasi ini akan memperkaya perspektif pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang lebih baik.

“Pemerintah tidak harus memiliki pusat data sendiri. Jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam satu ekosistem bersama, tentu kami terbuka. Ini akan membuka wawasan baru mengenai bagaimana pusat data nasional bisa dibangun secara optimal,” jelas Meutya.

Meutya menyinggung tren global terkait boikot terhadap produk kecerdasan buatan (AI) dari negara tertentu. Ia menegaskan bahwa Indonesia akan mengadopsi prinsip kebijakan luar negeri yang terbuka dalam penggunaan teknologi AI dari berbagai negara.

“Indonesia harus mengikuti prinsip diplomasi luar negeri, yaitu bisa mengakses teknologi dari semua pihak. Baik teknologi dari negara A maupun B, kita tidak akan melarang. Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat dan ekosistem digital kita dalam menghadapi transformasi teknologi yang semakin pesat,” ujar Meutya. {}