Berita Golkar – Maraknya penipuan lowongan kerja yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) kian mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, ratusan laporan masuk ke pemerintah, sebagian besar terkait tawaran kerja fiktif dan ilegal yang beredar luas di ruang digital. Fenomena ini menegaskan bahwa ruang siber telah menjadi pintu masuk baru praktik eksploitasi terhadap calon pekerja migran.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, kementeriannya telah menerima lebih dari 300 laporan penipuan yang berkaitan langsung dengan PMI selama satu tahun terakhir. Pola yang muncul relatif seragam, yakni iming-iming pekerjaan dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi.
“Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima 300 lebih laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal,” kata Meutya, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Meutya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkuat perlindungan PMI, khususnya di ruang digital yang selama ini rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.
Bersama Kementerian P2MI, Kemkomdigi akan mempercepat penanganan konten bermasalah, termasuk penutupan atau take down lowongan kerja yang terindikasi sebagai penipuan.
“Kami berharap bisa memperkuat kanal-kanal laporan, kanal-kanal aduan, baik dari PMI maupun juga dengan Kementerian P2MI, agar bisa kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” ucap dia.
Tak hanya menyasar penipuan kerja, Meutya menyampaikan bahwa pembersihan ruang digital juga mencakup penindakan terhadap praktik judi online, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. PMI disebut menjadi salah satu kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran judi online.
“Arahan dari Pak Presiden terkait judi online. Ini mungkin nanti juga banyak sasarannya kepada para PMI, jadi ini juga yang harus kita jaga betul. Karena kasihan, sudah capek-capek bekerja, kemudian uangnya dihabiskan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti judi online,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui bahwa banyak PMI ilegal berangkat ke luar negeri akibat terperdaya iklan di media sosial yang menjanjikan pekerjaan instan tanpa prosedur resmi.
“Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari Pekerja Migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial,” tutur dia.
Mukhtarudin berharap kerja sama dengan Kemkomdigi tidak berhenti pada penandatanganan MoU, melainkan berlanjut pada langkah-langkah nyata yang dirasakan langsung oleh PMI.
“MoU ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga harus kita follow up dalam kegiatan program ke depan yang lebih dirasakan oleh pekerja migran,” imbuh dia.













