Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkolaborasi dengan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart) dalam upaya untuk mengakselerasi pemberdayaan perempuan Indonesia di era teknologi.
Caranya? Bersama dengan XLSmart, Kemkomdigi memperkenalkan Sisternet, program menargetkan lebih dari 1,2 juta perempuan Indonesia untuk memperoleh literasi digital, akses edukasi perlindungan ruang siber, dan penguatan peran perempuan sebagai pilar ekonomi digital lokal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, Sisternet adalah bagian dari upaya konkret mencetak sosok-sosok pemimpin perempuan di sektor digital masa depan.
“Kita harapkan dengan program Sisternet ini angka perempuan-perempuan pemimpin di perusahaan digital Indonesia semakin meningkat,” ujar Menkomdigi Meutya di Forum XLSmart for Business Bravo 500 Summit 2025 di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Liputan6.
Meutya mengatakan, perempuan berdaya akan membawa keluarga dan masyarakat menjadi lebih tangguh, terutama di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya kemajuan teknologi.
Bersamaan dengan pengumuman kolaborasi ini, Kemkomdigi juga menghadirkan Learning Management System (LMS) agar seluruh modul dan aktivitas pembelajaran Siternet bisa diakses secara daring, terstruktur, dan inklusif.
“Dalam waktu dekat seluruh akses modul dan aktivitas telah terintegrasi penuh dengan LMS Komdigi,” jelasnya.
Program Sisternet juga akan turut mendukung target nasional pemerintah untuk mencetak dan melatih 9 juta talenta digital hingga tahun 2030, dengan fokus khusus pada kelompok rentan dan perempuan.
Sisternet merupakan inisiatif XLSmart bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga bertujuan untuk memberdayakan perempuan secara ekonomi.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan kembali pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Meutya memperkenalkan prinsip-prinsip utama dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang salah satunya mencakup klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko dan usia pengguna.
Bertempat di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Meutya menyoroti semakin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di internet dan media sosial.
Menurutnya, tidak semua platform digital aman diakses oleh anak-anak karena adanya konten yang dapat membahayakan kesehatan mental dan keselamatan mereka.
“Tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak. Ada konten-konten yang berisiko tinggi. Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orangtua,” ujar Meutya, dikutip Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas membagi platform digital ke dalam tiga kategori risiko: rendah, sedang, dan tinggi.
“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” Meutya menjelaskan.
Berikut klasifikasi usia pengguna internet dalam PP Tunas:
- Di bawah 13 tahun: Boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform khusus anak.
- 13–15 tahun: Diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
- 16–17 tahun: Dapat mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi wajib dengan pendampingan orang tua.
- 18 tahun ke atas: Diizinkan mengakses semua kategori platform secara mandiri.
Meutya menegaskan PP Tunas merupakan langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, mencegah mereka dari paparan konten negatif, dan mengatasi adiksi digital.
Namun demikian, perlindungan anak di dunia maya bukan hanya tugas pemerintah. Ia pun menekankan pentingnya peran aktif orangtua dan masyarakat. Ia secara khusus meminta anak-anak untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan atau perundungan di ruang digital.
“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan mencurigakan dari orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orangtua, guru, atau pihak berwajib. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegas Meutya di hadapan ratusan siswa. {}