Berita Golkar – Menyadari anak-anak saat ini tumbuh di era digital yang juga punya dampak buruk bagi perkembangan mental, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
Bukan hanya menunda tapi sambil memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2025.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip dari Medcom.
Meutya menegaskan, prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelasnya.
Meutya menambahkan, PP Tunas merupakan upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Ia menyadari, kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.
Dengan sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital, diharapkan orang tua dan pendidik dapat lebih bijak mengawasi penggunaan medsos oleh anak, mengurangi risiko paparan konten berbahaya, dan membentuk generasi yang cakap digital. {}