Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membutuhkan tambahan anggaran untuk melaksanakan program-program prioritas kementerian pada tahun 2026.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin (7/7/2025), Kemkomdigi mengusulkan penambahan anggaran Rp12,6 triliun dari pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang ditetapkan Rp7,75 triliun.
“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7/2025), dikutip dari Antara.
Kemkomdigi membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun sarana akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Meutya menyampaikan bahwa ketiga hal itu merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.
Tambahan anggaran Kemkomdigi tahun 2026 rencananya dialokasikan untuk program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen.
Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.
Dalam rapat kerja dengan DPR, Meutya juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Kemkomdigi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam pelaksanaan anggaran belanja.
Selain itu, Kemkomdigi menjadi penyumbang penerimaan negara bukan pajak kementerian/lembaga terbesar pada kuartal pertama 2025 dengan kontribusi Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025. {}