Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Batasan Main Medsos, Hanya Pembatasan Bikin Akun Anak

Berita Golkar – Komisi I menggelar rapat kerja bersama Kemkomdigi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). Wacana aturan pembatasan media sosial untuk anak-anak turut dibahas dalam rapat.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, rancangan aturan tersebut lebih menyasar kepada pembatasan membuat akun media sosial bagi anak yang belum cukup umur.

“Yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, anak-anak boleh mengakses media sosial dengan catatan harus didampingi orang tua.

“Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya,” ujarnya.

“Artinya pemerintah juga titipannya begitu. Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain. Jadi sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya,” sambungnya.

Terkait dengan sanksi, Meutya menyebutkan Komdigi tak bisa mengontrol langsung anak-anak menggunakan media sosial. Namun, ia menyebut platform media sosial lah yang bisa disanksi apabila mengizinkan anak-anak membuat akun.

“Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform,” tuturnya. {}