Menkomdigi Meutya Hafid: Perputaran Judi Online Turun 57 Persen, Negara Hadir Lindungi Masyarakat

Berita GolkarUpaya negara dalam memerangi judi online mulai menunjukkan hasil yang nyata. Di tengah masifnya tantangan ruang digital, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat terutama kelompok rentan menjadi prioritas yang dijalankan secara konsisten dan terukur. Data terbaru pun menjadi penanda bahwa kebijakan pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada slogan, melainkan bekerja di lapangan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga kuartal ketiga, perputaran dana judi online di Indonesia tercatat sebesar Rp155 triliun. Angka tersebut turun signifikan hingga 57 persen dibandingkan tahun 2024, yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Meutya menegaskan, capaian tersebut diperkuat oleh data resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama ini menjadi rujukan utama dalam memantau pergerakan transaksi keuangan ilegal, termasuk judi online.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” ucapnya.

Meski demikian, Meutya menekankan bahwa pemerintah tidak akan berpuas diri dengan capaian yang ada. Upaya pemberantasan judi online akan terus diperkuat melalui pengawasan berlapis, penindakan hukum, serta pembatasan ruang gerak pelaku di seluruh ekosistem digital.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” paparnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia. Setiap laporan masyarakat maupun temuan sistem pengawasan internal langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa total perputaran dana judi online pada 2025 tercatat sebesar Rp155,4 triliun. Angka ini mengalami penurunan tajam dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.

PPATK juga mencatat penurunan signifikan jumlah pemain judi online. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024. Data tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kombinasi pengawasan digital, pemutusan akses, dan penelusuran aliran dana mulai memberi efek nyata dalam menekan praktik judi online di Indonesia.

Leave a Reply